ilustrasi medcom.id
Media Indonesia • 13 January 2025 10:20
Depok: Seorang perempuan berinisial A diduga menjadi korban penyekapan. Aksi penyekapan dilakukan di sebuah rumah di Jalan Putri Jaya, Kelurahan Ratu Jaya, Kecamatan Cipayung, Kota Depok, Jawa Barat.
Dihimpun informasi, penyekapan ini dilakukan oleh R dan dilatarbelakangi oleh masalah utang piutang yang disebut nominal sebesar Rp140 juta. Pelaku R sebelumnya sudah mendatangi perempuan A di kediamannya sebulan silam yang tepatnya pada 17 Desember 2024 lalu.
Di sana, A membayar Rp40 juta. Sisanya sebesar Rp100 juta dijanjikan akan segera dilunasi. Namun tunggu punya tunggu tak kunjung ada kabar. Tak sabar, R didampingi beberapa rekannya lalu kembali mendatangi A ke kediamannya guna menagih sisa utang yang dijanjikan.
Sebelum dibawa ke lokasi penyekapan sempat terjadi argumen antara R dan A. A meminta waktu lagi untuk pelunasan utang. Namun R sudah tak percaya. Suami korban H yang khawatir keberadaan istrinya, lalu berusaha melakukan pencarian. Beberapa teman A dan tetangga dihubungi. Namun tak ada yang mengetahui dimana istrinya berada.
Baca: TNI/Polri Gerebek Tempat Penyekapan Warga Bangladesh di Padang Sidempuan |