Wisatawan Parkir di Malioboro Yogyakarta Diminta Rp15 Ribu untuk Kas Kampung

Karcis parkir yang dikeluhkan wisatawan di Yogyakarta karena sekaligus membayar kas kampung. Dokumentasi/Istimewa

Wisatawan Parkir di Malioboro Yogyakarta Diminta Rp15 Ribu untuk Kas Kampung

Ahmad Mustaqim • 21 July 2025 13:57

Yogyakarta: Sebuah konten di media sosial viral berisi karcis parkir dengan nominal tertentu. Lokasi parkir berada di wilayah Kota Yogyakarta dan terdapat keterangan sekaligus membayar kas kampung. 
 
Konten di media sosial @merapi_uncover menyebut biaya tarif parkir tertulis sebesar Rp15 ribu. Lokasinya di sekitar Jalan Mangkubumi Kota Yogyakarta. Sebagian dari nominal yang dibayarkan disebut untuk membayar kas kampung. 

"Ketika parkir, langsung di suruh bayar parkir di awal, dan langsung mematok harga Rp 15.000 (katanya oknum jukir) dan berdalih yang 5.000 untuk kas kampung. Apakah memang benar tarif parkir di sekitar Mangkubumi segini ya? Mohon di tindak lanjuti dinas terkait," demikian tulisan keterangan di unggahan tersebut dikutip Senin, 21 Juli 2025. 

Beragam komentar disampaikan warganet di unggahan itu. Sebagian di antaranya sudah skeptis dengan persoalan parkir yang terus berulang. 

"Percuma up kayak ginian. Semua instansi terkait jogja mah udah satu suara dengan ormasnya, jadi ya terima aja. Ga akan di waro," demikian tulisan komentar pemilik akun @_yoginw. 

"Masnya berani banget up persoalan tarif parkir. Saya saja dulu up berita gini di JGJ Facebook dibully, dibilang miskin, dibilang itung-itung sedekah," akun @yunitaf77 meneruskan komentar. 

Kepala Seksi Pembinaan dan Pengawasan Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta, Lukman Hidayat mengakui jajarannya belum mengambil tindakan terkait keluhan wisatawan tersebut. Ia mengatakan telah berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Menurut dia, karcis parkir tersebut tak memiliki nomor seri sehingga masuk kategori liar. 

"Kami belum tahu siapa yang melakukannya, kalau yang melakukan jukir resmi akan kami berikan surat peringatan sampai pencabutan surat izin. Kalau dilakukan jukir tidak resmi, nanti rekan PPNS dari Satpol PP yang melakukan pemberkasan pengadilannya," ucapnya. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Lukman Diah Sari)