Wagub Bali Sebut Penyewaan Lahan Pesisir Tanjung Benoa ke Hotel Sah

Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta respons soal lahan pesisir Pantai Tanjung Benoa yang diserahkan ke desa adat namun disewakan Pemkab Badung, Denpasar, Rabu (15/10/2025). (ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari)

Wagub Bali Sebut Penyewaan Lahan Pesisir Tanjung Benoa ke Hotel Sah

Whisnu Mardiansyah • 16 October 2025 14:39

Badung: Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta menyatakan penyewaan lahan di pesisir Pantai Tanjung Benoa secara hukum diperbolehkan. Pernyataan ini menanggapi pro-kontra penyewaan sebagian pesisir pantai kepada sebuah hotel.

Sebelumnya, saat masih menjabat sebagai Bupati Badung, Giri menyerahkan pengelolaan Daya Tarik Wisata (DTW) Pantai Tanjung Benoa kepada Desa Adat setempat. Kebijakan baru Bupati Badung Adi Arnawa pada 30 September 2025 justru menyewakan sebagian pesisir kepada sebuah hotel untuk lima tahun ke depan.

“Saya kira ketika kami berikan kepada desa adat untuk tata kelola kemarin itu, itu adalah kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah kabupaten, boleh tidak pertanyaannya sesuai regulasi? Boleh,” kata Wagub Giri di Denpasar seperti dilansir Antara, Rabu, 15 Oktober 2025.

Menurut Giri, penyewaan aset pemerintah di pesisir pantai tidak menjadi masalah selama pengembangannya tidak untuk bangunan permanen. Ia mencontohkan penggunaan lahan hanya untuk pepohonan penunjang pariwisata.
 

“Dengan kebijakan sekarang bupati yang baru Adi Arnawa itu diberikan untuk hotel, dalam tata kelola terhadap sempadan itu sebatas tanaman saya kira tidak masalah,” ujar Giri.

Ia menekankan tidak semua area pesisir diberikan kepada pihak ketiga. Sebagai mantan pejabat yang menyerahkan aset kepada desa adat, Giri menganggap perubahan kebijakan ini sah selama tidak membatasi aktivitas masyarakat. Khususnya, akses untuk kegiatan adat harus tetap terjaga.

“Tetap juga tidak boleh melarang akses masyarakat umum apalagi untuk kegiatan adat,” tegas Wagub Bali.

Ia menambahkan penggunaan lahan untuk penghijauan dan kegiatan luar ruangan justru dapat mendukung pariwisata. Mengenai nilai sewa Rp10 juta per are per tahun yang dinilai murah, Giri menyatakan hal itu sepenuhnya kewenangan teknis Pemkab Badung. Wagub Bali memilih tidak ikut campur dalam penentuan nilai sewa tersebut.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Whisnu M)