Satpol PP Tangerang Selatan membuka paksa gerbang yang terkunci oleh warga sekitar lantaran menutup akses masuk ke SMA Negeri 6 Perumahan Pamulang Permai.
Hendrik Simorangkir • 14 July 2025 16:51
Tangerang: Gerbang hingga portal yang digembok untuk menutup akses menuju ke SMAN 3 dan 6 Tangerang Selatan dibuka paksa. Pembukaan itu melanggar ketertiban umum.
"Sesuai kesepakatan yang di SMAN 6 dan SMAN 3 hari ini dibuka. Jadi masyarakat sudah bisa memahami kondisi dan situasinya. Karena itu adalah jalan umum. Apabila itu tetap dipertahankan, sudah melanggar ketertiban umum dan tentunya ada pidananya," ujar Kepala Kantor Cabang Dinas Kota Tangerang Selatan, Teguh Setiawan, Senin, 14 Juli 2025.
Menurut Teguh, dibukanya gerbang dan portal itu lantaran masuk sebagai fasilitas umum, yang dapat mengganggu kenyamanan warga itu sendiri. Ia menambahkan, adanya kericuhan tersebut disebabkan masyarakat kurang memahami dari pasal yang di petunjuk teknis selama sistem penerimaan murid baru (SPMB).
"Tadi dari Satpol PP sudah menyampaikan, jika ini ranahnya bukan lagi di sekolah. Tapi ranah ini sudah melihat kenyamanan dan ketidakpahaman masyarakat," katanya.
Sebelumnya, gerbang hingga portal yang digembok untuk menutup akses menuju ke SMAN 3 dan 6 Tangerang Selatan ditutup paksa oleh warga. Warga kecewa anak-anak mereka tidak diterima masuk ke dua sekolah tersebut.
Baca: Warga Tutup Akses SMAN 6 dan SMPN 17 Pamulang |