Ilustrasi. Foto: Dok MI
Jakarta: Pemerintah menetapkan Kamis-Jumat, 29-30 Mei 2025 sebagai hari libur dan cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus. Ketentuan ini telah tercantum dalam SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.
Jadwal operasional bursa saham
PT
Bursa Efek Indonesia (BEI) Tbk menetapkan aktivitas perdagangan ditiadakan pada hari libur nasional dan cuti Bersama. Hal ini juga telah diatur dalam kalender libur bursa 2025.
29 Mei 2025: Opersional bursa saham tutup, dikarenakan hari libur nasional memperingati Kenaikan Yesus Kristus.
30 Mei 2025: Operasional bursa saham tutup, dikarenakan cuti bersama memperingati Kenaikan Yesus Kristus.
Selanjutnya, bursa akan kembali beroperasi normal pada Senin, 2 Juni 2025.
(Ilustrasi Bank Indonesia. Foto: MI/Ramdani)
Jadwal operasional BI
Sementara itu, Bank Indonesia (BI) juga telah menetapkan jadwal libur pada Mei 2025. Bank sentral akan tutup di hari libur nasional dan cuti bersama 2025.
Sama seperti BEI, BI tidak akan beroperasi pada 29-30 Juni 2025. Alasannya karena libur nasional dan cuti bersama memperingati Kenaikan Yesus Kristus.
Selama pelaksanaan Hari Libur dan Cuti Bersama, Bank Indonesia tetap memberikan layanan transaksi keuangan nontunai melalui sistem Bank Indonesia Fast Payment (BI-FAST).