Barang bukti uang palsu dan peralatan yang diamankan Polres Batu/Dok. Polres Batu.
Daviq Umar Al Faruq • 28 March 2025 11:07
Batu: Polres Batu membongkar jaringan pengedar uang palsu dan menangkap tiga tersangka jelang Lebaran. Penangkapan dilakukan di depan Toko Artha Shop, Jalan Panglima Sudirman, Kelurahan Ngaglik, Kecamatan Batu, Kota Batu, Jawa Timur pada Minggu malam, 23 Maret 2025.
Kapolres Batu, AKBP Andi Yudha Pranatha, menyampaikan pengungkapan kasus ini bermula dari informasi adanya transaksi jual beli uang palsu melalui media sosial Facebook. Polisi yang menerima laporan tersebut segera melakukan penyelidikan.
"Kami memperoleh informasi mengenai transaksi uang palsu yang akan berlangsung di Kota Batu. Setelah kami telusuri, pelaku sudah menentukan tempat pertemuan untuk menyerahkan uang palsu kepada pembeli. Petugas yang melakukan pemantauan langsung mengamankan tersangka pertama, GA, saat transaksi berlangsung," ujar Andi, Jumat 28 Maret 2025.
Tersangka pertama yang ditangkap adalah GA, 19, warga Dusun Sidorejo, Kabupaten Blitar. Dari hasil pemeriksaan, polisi kemudian menangkap dua tersangka lainnya, yaitu AA, 37, dan HP, 22, yang juga berasal dari Blitar. Kapolres Batu menegaskan penyelidikan masih terus berlanjut. Hal itu untuk mengungkap apakah para tersangka mencetak sendiri uang palsu tersebut atau mendapatkannya dari jaringan lain.
"Kami masih mendalami bagaimana uang palsu ini diproduksi, apakah dicetak sendiri oleh para pelaku atau diperoleh dari pihak lain," ujarnya.
Baca: Waspada! Uang Palsu Marak Beredar Jelang Lebaran |