Kapoksi NasDem Komisi VI DPR Rachmat Gobel. Foto: Dok Metrotvnews.com
Arga Sumantri • 10 February 2025 16:07
Jakarta: Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) NasDem Komisi VI DPR Rachmat Gobel mengajak seluruh pihak untuk mengelaborasi substansi revisi Undang-Undang (RUU) Perkoperasian agar tetap menempatkan koperasi sebagai soko guru perekonomian Indonesia. Revii UU Perkoperasian dinilai penting untuk masa depan koperasi di Tanah Air.
"Harus kita sempurnakan semuanya. Saya bilang kita enggak mau mendengar hanya dari Forkopi saja, tapi kita duduk sama-sama, kita urun rembuk bagaimana membangun koperasi untuk menjadi bener-bener soko guru ekonomi nasional," ujar Gobel saat membuka Focus Group Discussion (FGD) Fraksi Partai NasDem tentang RUU Perkoperasian, di ruang rapat Fraksi Partai NasDem, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 10 Februari 2025.
Legislator NasDem dari Daerah Pemilihan Gorontalo itu mengungkapkan dalam proses perumusan Undang-Undang Perkoperasian, perlunya peran dari sejumlah stakeholder agar dapat menghimpun beragam aspirasi agar dapat mengurai permasalahan koperasi di Indonesia. Terlebih, aspirasi yang diserap dapat menjadi pembahasan yang relevan untuk dituangkan dalam RUU Perkoperasian.
"Jujur saja kalau mau bikin undang-undang, gampang. Mau sehari DPR ini bisa, tapi apakah UU ini bisa mendukung apa yang saya sampaikan tadi untuk menjadi bagian mewujudkan ekonomi kita, apalagi target ekonomi kita 8 persen. Banyak hal yang saya rasakan, yang saya kira sangat serius dan harus kita bahas, apa isinya baru kita bisa tuangkan dalam RUU," ungkapnya.
Baca juga: Pemerintah Akui Kepengurusan Dekopin Pimpinan Bambang Haryadi |