Ketua KPU Hasyim Asy'ari. Medcom/Fachri Audhia Hafiez.
Medcom • 22 May 2024 08:48
Jakarta: Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan asusila yang diduga dilakukan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari. Sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) untuk perkara Nomor 90-PKE-DKPP/V/2024 digelar di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Rabu, 22 Mei 2024, pukul 09.00 WIB.
Sekretaris DKPP David Yama mengatakan agenda sidang ini adalah mendengarkan keterangan dari para pihak, baik pengadu, teradu, saksi, maupun pihak terkait. DKPP, kata dia, telah memanggil para pihak secara patut sesuai ketentuan Pasal 22 ayat (1) Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilu sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan DKPP Nomor 1 Tahun 2022.
“Sekretariat DKPP telah memanggil semua pihak secara patut, yakni lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar,” ungkap David, Rabu, 22 Mei 2024.
Baca: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan atas Dugaan Asusila |