Kemendikbudristek melalui Direktorat Pembinaan Tenaga dan Lembaga Kebudayaan menyelenggarakan Program Residensi Pemajuan Kebudayaan Tahun 2024 (Foto:Dok.Metro TV)
18 August 2024 10:45
Cirebon: Guna menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, Kemendikbudristek melalui Direktorat Pembinaan Tenaga dan Lembaga Kebudayaan menyelenggarakan Program Residensi Pemajuan Kebudayaan Tahun 2024.
Kegiatan tersebut merupakan bentuk pelaksanaan pembinaan yang termuat dalam satu di antara empat aspek penguatan tata kelola kebudayaan, yaitu perlindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan.
Program ini diikuti oleh para pelaku budaya dan komunitas budaya dalam negeri seperti tari topeng Losari, Cirebon; musikalisasi pantun dan tradisi lisan Riau; dan olahraga tradisional jemparingan, Yogyakarta.
Pelaku budaya internasional turut serta dalam program ini di antaranya Australia, Meksiko, Italia, India, Kanada, Amerika Serikat, Belanda, Malaysia, Kolombia, Ekuador, Mesir, Thailand, Yordania, Filipina, dan Polandia. Mereka akan berkolaborasi dengan pelaku budaya nasional yang telah terseleksi sebanyak 30 orang.
Direktur Pembinaan Tenaga dan Lembaga Kebudayaan Restu Gunawan mengatakan, “Aspek pembinaan sangat penting untuk menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.”
Sementara itu, pegiat budaya dari Provinsi Riau, Rino Dezapaty mengatakan para peserta yang mengikuti musikalisasi pantun dan lisan dapat melakukan penciptaan musik dengan metode dan gaya baru.
Adapun keseluruhan pelaksanaan kegiatan Residensi Pemajuan Kebudayaan memiliki beberapa agenda, yakni pemeliharaan warisan budaya, pengembangan seni, pemberdayaan komunitas lokal, dan promosi budaya.
Hasil pembelajaran kesenian dan tradisi tersebut akan dikembangkan menjadi karya-karya kolaboratif dari seluruh peserta. Kemudian para peserta akan menampilkan dalam bentuk karya seni pertunjukan yang akan digelar di halaman Museum Fatahillah, Jakarta, pada 31 Agustus 2024. (Faizal Nurathman/Metro TV)