Perangi Kenakalan Remaja, Kabupaten Tangerang Dorong Program Jam Belajar Masyarakat

Dewan Pendidikan Kabupaten Tangerang menggelar Focus Group Discussion (FGD) dan seminar untuk membahas urgensi penerapan Jam Belajar Masyarakat (JBM)

Perangi Kenakalan Remaja, Kabupaten Tangerang Dorong Program Jam Belajar Masyarakat

1 December 2024 16:42

Tangerang: Dewan Pendidikan Kabupaten Tangerang mendorong diberlakukannya program Jam Belajar Masyarakat (JBM). Program itu diharapkan dapat menguatkan peran keluarga dan masyarakat dalam mendampingi anak belajar di rumah.

Program itu juga diharapkan menjadi jawaban untuk menghadapi tantangan sosial atas maraknya kenakalan remaja dan menurunnya interaksi orang tua-anak di era digital.

JBM akan menghidupkan kembali budaya belajar dan mengaji dengan menciptakan suasana kondusif setiap hari pada pukul 18.00-21.00 WIB. Kebiasaan yang dulu lazim dilakukan, seperti mengaji usai Magrib dan belajar malam, kini diupayakan bangkit kembali.

Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Tangerang Iman Kusnandar mengatakan, pendidikan bukan hanya urusan sekolah. Keharmonisan keluarga, kepedulian lingkungan, dan pengawasan sosial juga memiliki peran besar dalam membentuk karakter anak.
"JBM hadir sebagai gerakan bersama untuk memperkuat kepedulian itu," kata Iman.

Secara sosiologis, JBM diharapkan mampu memicu partisipasi kolektif, mulai dari mematikan televisi, mengurangi kebisingan, hingga memastikan orang tua mendampingi anak belajar.

Secara filosofis, program itu menekankan bahwa pendidikan adalah tanggung jawab bersama untuk membangun generasi yang berkarakter, berbudaya, dan berkualitas.

Komaruzaman, selaku pemantik seminar, menambahkan bahwa JBM memiliki landasan kuat dan merupakan respons nyata atas minimnya pengawasan yang memicu perilaku menyimpang remaja.

"JBM bukan sekadar jam belajar, tetapi gerakan sosial untuk menghidupkan kembali budaya belajar, mengaji, dan menciptakan lingkungan yang aman bagi anak di malam hari," katanya.

Forum FGD yang melibatkan pemangku kebijakan pendidikan, tokoh masyarakat, MUI, perguruan tinggi, hingga perwakilan RT/RW menghasilkan komitmen kuat untuk segera merealisasikan program ini.

Beberapa usulan implementasi yang muncul antara lain pembentukan desa percontohan dan penguatan kolaborasi antar-stakeholder.

Guna memastikan program berjalan berkelanjutan, Dewan Pendidikan menegaskan perlunya regulasi daerah sebagai landasan hukum pelaksanaan JBM, yang sejalan dengan UUD 1945 dan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003.

Bupati Tangerang, Maesyal Rasyid, menyambut baik inisiatif ini, berharap JBM dapat memperkuat karakter pelajar, meningkatkan kedisiplinan, serta membangun budaya masyarakat yang peduli terhadap pendidikan.

"Peran orang tua dan masyarakat menjadi faktor kunci keberhasilan program ini dengan menyediakan lingkungan rumah yang tenang, aman, dan mendukung proses belajar," kata Rasyid.

Dewan Pendidikan telah menghasilkan empat poin penting sebagai tindak lanjut, meliputi pemetaan masalah, rekomendasi strategis, draft awal penyusunan naskah akademik JBM, serta komitmen bersama untuk mendorong kebijakan hingga tahap penyusunan regulasi daerah.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com