Ilustrasi razia uji emisi. Foto: MI/Vicky Gustiawan
Media Indonesia • 6 October 2023 18:10
Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Pencemaran Udara akan kembali melaksanakan tilang uji emisi pada November mendatang.
Kepala Satgas, Ani Ruspitawati mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya yang akan melaksanakan giat tersebut bulan depan.
"Rencananya pada awal November mendatang tilang uji emisi kembali dilaksanakan beberapa lokasi," ujarnya kepada awak media saat konferensi pers di Balaikota DKI Jakarta, Jumat, 6 Oktober 2023.
Tilang uji emisi sempat dihentikan oleh Pemprov DKI dan Dirlantas PMJ karena dinilai kurang efektif. Namun, Ani menjelaskan saat ini masyarakat sudah banyak yang telah uji emisi.
"Kemarin sempat dihentikan karena kita fokus memberikan akses seluas mungkin memberikan akses masyarakat ikuti uji emisi. Sekarang setelah sekian lama dianggap sudah cukup jadi tilang akan kembali diberlakukan," jelasnya.
Kendati demikian, Ani belum menjelaskan lebih lanjut teknis penilangan kendaraan roda empat atau roda dua tersebut.
"Sejauh ini masih sama tapi kalau ada perubahan terkait sanksi atau lokasi kita akan infokan tapi yang udah pasti akan diberlakukan per awal November," ungkap dia. (Mohamad Farhan Zhuhri)