Salah satu kuasa hukum PPK-GBK Kharis Sucipto di media center GBK, Jakarta Pusat. Medcom.id/Theo
Theofilus Ifan Sucipto • 4 October 2023 14:31
Jakarta: Kuasa hukum Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (PPK-GBK) menceritakan upaya menemui pengelola Hotel Sultan, PT Indobuildco. Kedatangan untuk mengantarkan surat pengosongan itu menemui jalan buntu.
“Tidak ada yang datang dari PT Indobuilco,” kata salah satu kuasa hukum PPK-GBK Kharis Sucipto di media center GBK, Jakarta Pusat, Rabu, 4 Oktober 2023.
Kharis mengatakan Direktur Umum PPK-GBK Hadi Sulistya dan tim kuasa hukum sudah menyambangi lobi Hotel Sultan pagi tadi. Hadi menjelaskan maksud kedatangannya untuk menemui pihak PT Indobuildco.
“Pak Direktur Umum sempat berkomunikasi untuk meminta waktu agar bicara dengan perwakilan PT Indobuildco,” papar dia.
Setelah menunggu sekitar 30 menit, tidak ada perwakilan Indobuildco yang menemui Hadi dan tim. Lantas, mereka keluar dari hotel dan langsung memasang spanduk penegasan Hotel Sultan milik negara.
“Kami harus sampaikan PPK-GBK menjunjung tinggi etika di atas hukum untuk memasang spanduk deklarasi tanah,” jelas Kharis.
Sebelumnya, Hadi dan tim kuasa hukumnya menyambangi Hotel Sultan sekitar pukul 10.30 WIB. Hadi hendak menyampaikan surat peringatan agar PT Indobuildco mengosongkan hotel tersebut.