KPU Banyumas Buka Pendaftaran Anggota PPS untuk Pilkada

ilustrasi medcom.id

KPU Banyumas Buka Pendaftaran Anggota PPS untuk Pilkada

Media Indonesia • 2 May 2024 18:17

Banyumas: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyumas, Jawa Tengah (Jateng) memulai proses pendaftaran untuk seleksi calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS), yang akan bertugas dalam Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024.

"Kami melakukan rekrutmen PPS ini untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, serta Bupati dan Wakil Bupati Banyumas," ujar Komisioner KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan, Sidiq Fathoni, pada Kamis, 2 Mei 2024.

Pengumuman pendaftaran dibuka mulai 2-6 Mei 2024. Sementara penerimaan berkas pendaftaran calon anggota PPS dilaksanakan dari 2-8 Mei 2024. Apabila diperlukan, perpanjangan waktu pendaftaran akan diadakan dari 9-11 Mei 2024. Proses penelitian administrasi para pendaftar akan berlangsung dari 3-12 Mei.

"Pengumuman hasil penelitian administrasi akan dilakukan pada 13 dan 14 Mei 2024," imbuhnya.
 

Baca: Benyamin-Pilar Daftar Melalui PKB untuk Pilkada Tangsel 2024

KPU Banyumas saat ini tengah mempersiapkan perangkat untuk mendukung pelaksanaan pilkada serentak 2024. Semua perangkat yang terlibat diharapkan dapat menjalankan tugasnya secara efektif sebelum, selama, dan setelah proses pemungutan suara.

Pemungutan suara Pilkada Banyumas 2024 dijadwalkan pada 27 November 2024. Pada hari tersebut, warga Banyumas akan memilih Bupati dan Wakil Bupati mereka untuk masa jabatan lima tahun ke depan. Tidak hanya itu, pada tanggal yang sama, warga Banyumas juga akan terlibat dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah.

Pemilihan kedua kepala daerah ini akan dilaksanakan bersamaan. Gubernur dan Wakil Gubernur yang terpilih nantinya akan memimpin Provinsi Jawa Tengah selama lima tahun mendatang.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Whisnu M)