KPU Karanganyar Butuh 75 PPK dan 531 PPS untuk Pilkada 2024

Ilustrasi. Medcom.id

KPU Karanganyar Butuh 75 PPK dan 531 PPS untuk Pilkada 2024

Medcom • 27 April 2024 15:14

Karanganyar: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karanganyar membutuhkan 75 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan 531 Panitia Pemungutas Suara (PPS) untuk penyelenggaraan Pilkada 2024 yang diselenggarakan November 2024. Terkait itu KPU Karanganyar tengah melakukan proses rekrutmen baik untuk PPK dan PPS.

"Pendaftaran perekrutan sudah dibuka sejak tanggal 23 April laludan akan berakhir 29 April 2024. Di masing-masing kecamatan nanti akan ada lima petugas PPK dan tiga petugas PPS di setiap desa atau kelurahan," kata Ketua KPU Karanganyar, Daryono, di Karanganyar, Sabtu, 27 April 2024. 
 

Baca: KPU Boyolali Rekrut PPK dan PPS untuk Pilkada 2024
 
Diketahui jumlah kecamatan yang ada di Kabupaten Karanganyar sebanyak 17. Sedangkan kebutuhan PPS nantinya untuk 177 desa/ kelurahan di Karanganyar.

Menurutnya sesuai dengan keputusan KPU RI, pembentukan badan Ad Hoc untuk Pilkada dilakukan melalui seleksi terbuka. Dengan demikian perekrutan PPK dan PPS dilakukan dengan seleksi ulang.

"Dilakukan seleksi terbuka, atau seleksi ulang. Mulai dari seleksi admintrasi , CAT dan terakhir wawancara. Hal sama dengan perekrutan PPS," jelasnya.

Sementara terkait tahapan Pilkada, jadwal penyerahan syarat dukungan bagi bakal calon perseorangan dimulai tanggal 5 Mei sampai 26 Agustus 2024. Sedangkan untuk pembukaan pendaftaran pencalonan dari partai maupun perorangan dibuka mulai 27 Agustus 2024.

"Sejauh ini belum ada calon perseorangan yang berkonsultasi ke KPU," ujarnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Deny Irwanto)