Rumah Sakit Hermina Bandar Lampung. Dok Medcom
Medcom • 2 May 2024 21:27
Bandar Lampung: Pasien Rumah Sakit (RS) Hermina Bandar Lampung mengeluhkan pelayanan melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Pasien menuding RS tersebut menolak untuk melayani melalui BPJS Kesehatan. Padahal, pelayanan kesehatan yang pasien tuju buka dan terdapat dokter bertugas.
“Anak saya demam beberapa hari. Awalnya bawa ke klinik, tetapi akhirnya harus ke RS. Kami pakai BPJS, tetapi sampai di sana petugasnya bilang dokter BPJS sedang tidak melayani pasien. Lalu, petugas itu mengarahkan agar ke non BPJS untuk berbayar,” ujar Muhtadi, orang tua pasien tersebut, Kamis, 2 Mei 2024.
“Seharusnya RS sebesar itu tidak boleh pilih-pilih antara BPJS dan non BPJS. Kalau kebetulan yang berobat orang mampu bisa bayar, tetapi jika masyarakat kurang mampu, masa mau seperti itu,” kata dia.
Baca: DBD di Babel Tembus 819 Kasus, 11 Orang Meninggal |