Limbah Hitam Cemari Sungai hingga Pantai di Batang Jateng

Pencemaran limbah tekstil di muara Sungai Sono, Kabupaten Batang, hingga ke tengah laut. (MGN/Rizqi Kurniawan)

Limbah Hitam Cemari Sungai hingga Pantai di Batang Jateng

6 February 2024 08:34

Batang: Viral di media sosial Sungai Sono yang bermuara di Pantai Sigandu, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, dilaporkan tercemar limbah. Kawasan pantai, sawah, hingga tambak milik warga turut tercemar limbah hitam yang terasa gatal jika terkena kulit.

Sarto, salah satu nelayan warga setempat, mengatakan, air Sungai Sono yang tercemar limbah juga menyebabkan ikan mati. Limbah diduga berasal dari buangan pabrik sarung yang ada di hulu sungai.

"Sampai tak ada dua bulan, hitam terus. Ya berbau, ikan itu takut, enggak ada ikan, mati. Gatal bentol-bentol kalau di badan itu, di kulit itu. Sebenarnya air itu berasal dari pabrik, pabrik sarung itu," ucap Sarto.

Sementara Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Batang, M Taufik Kurnianto, mengaku sudah mengecek dan membenarkan air sungai dan laut yang berwarna hitam itu berasal dari buangan limbah pabrik.

"Menurut saya itu kebijakan pimpinan bagaimana. Soalnya terus terang secara anggaran tidak ada, baru tadi sih kami lihat yang hitam itu. Tapi kalau biasanya normal-normal saja, kemarin iya ada laporan. Laporan terus kita tindaklanjuti langsung ke lapangan," terang dia.
 

Baca juga: PT Kimia Yasa Bantah Lakukan Pencemaran Lingkungan di Barito Utara

Pihaknya saat ini sedang menunggu perintah atasan karena untuk mengambil tindakan uji laboratorium tidak memiliki anggaran yang memadai. Idealnya memang harus dilakukan uji lab kandungan limbahnya.

Taufik mengungkapkan kejadian pencemaran Sungai Sono tidak sekali ini saja terjadi, sebelumnya pabrik sarung yang sama juga kerap dilaporkan mencemari lingkungan namun setelah diupayakan damai muncul kompensasi kepada warga sekitar.

Adapun terkait penyelesaian persoalan tersebut, pihaknya hanya bisa memfasilitasi pelapor atau masyarakat yang dirugikan untuk bisa bermusyawarah dengan pemilik pabrik.

Dari data DLH setidaknya ada tiga industri tekstil besar yang beroperasi di sepanjang aliran Sono. Dua pabrik sudah bersedia mematuhi aturan dengan membuat instalasi pengolahan limbah, namun satu pabrik yang diduga mencemari sungai masih kedapatan membuang limbahnya ke sungai. (Rizqi Kurniawan)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Meilikhah)