Aksi mogok hakim di sejumlah pengadilan masih terjadi di Sulawesi Selatan. Dokumentasi/ Media Indonesia
Media Indonesia • 8 October 2024 15:53
Makassar: Aksi mogok hakim di sejumlah pengadilan masih terjadi di Sulawesi Selatan, termasuk 48 hakim karir dan ad hoc di Pengadilan Negeri (PN) Makassar Kelas 1A Khusus, Makassar, Selasa, 8 Oktober 2024.
Humas PN Makassar, Johnicol Richard Frans Sine, mengatakan aksi yang mereka lakukan tersebut akan berdampak pada pengguna dan pencari keadilan.
Akibat aksi tersebut, setidaknya ada 100 agenda sidang yang terancam tertunda. Namun ada pengecualian pada sidang perkara kasus penting atau yang waktunya mendesak.
"Ada sekitar hampir 100 agenda sidang yang ditunda. Namun ad pengecualian terhadap perkara-perkara penting, menarik perhatian massa, dan masa penahanannya mepet. Tapi bagi perkara yang masih jauh, stabil dan normal, dilakukan penundaan sidang seminggu," kata Johnicol di Makassar.
Jika di PN Makassar hanya mogok sepekan, hakim PN Bulukumba mogok selama dua minggu. Hal itu diungkapkan Humas Pengadilan Negeri Bulukumba Andi Muhammad Refil.
"Sejumlah perkara yang akan disidangkan ditunda hingga dua minggu ke depan sebagai bentuk solidaritas terkait aksi para hakim untuk menuntut kenaikan gaji para mereka yang tengah diperjuangkan di pusat," jelasnya.
Menurutnya bila gaji para hakim di Indonesia terakhir mengalami kenaikan pada tahun 2012 lalu, setelah itu tidak ada lagi kenaikan gaji para hakim di Indonesia, sementara tanggung jawab mereka cukup besar.
"Saat ini gaji pokok para hakim di Indonesia hanya berkisar 2,6 juta hingga 4,8 juta rupiah saja. Tentunya gaji hakim ini jauh lebih rendah dibanding negara negara tetangga lainnya," ungkap Refil.