(Istimewa)
Siti Yona Hukmana • 5 August 2023 17:47
Jakarta: Pemerintah diminta mencabut larangan ekspor benur atau benih bening lobster (BBL). Penutupan ekspor benur menjadi keluhan para nelayan, salah satunya warga Desa Muara, Kecamatan Wanassalam, Lebak, Banten karena menghambat ekonomi.
"Kami ingin sekali penangkapan benih lobster legal. Jadi enggak ada istilah sembunyi-sembunyi. Bahkan ada pengusaha-pengusaha yang selalu ditangkap," kata Siti, istri salah satu nelayan yang datang dalam acara dialog dengan Penggiat Budidaya Lobster Nusantara (PBLN) di Binangeun, Desa Muara, Sabtu, 5 Agustus 2023.
Siti mengatakan penghasilan mereka sebagai nelayan sangat tergantung pada hasil laut. Sayangnya, benur yang mereka ambil dari laut dengan tenaga dan keringat sendiri dianggap sebagai melanggar hukum.
Padahal, kata Siti, perekonomian keluarganya sebetulnya sempat membaik saat mulai menangkap benur. Namun, baru beberapa tahun bisa merasakan perekonomian keluarga meningkat, muncul larangan ekspor benur. Akibatnya, Siti kembali mengalami kesulitan ekonomi.
Siti mengatakan para nelayan di daerahnya tidak bisa mengandalkan ekonomi keluarga dari hasil tangkapan ikan. Perubahan cuaca telah menyebabkan tangkapan ikan tak menentu. Sementara itu, benur jumlahnya lebih banyak dan lebih bernilai ekonomi tinggi.
"Kami selalu was-was saat membawanya. Jadi bawa lobster pakai plastik hitam supaya enggak kelihatan. Kalau (menangkap) benih lobster legal, lebih sejahtera lagi nelayan ini," ucap Siti.
Senada, Kepala Desa Muara, Ujang mengungkapkan larangan ekspor benur ini sempat menimbulkan konflik antara warga dengan aparat. Dia menceritakan sempat ada aparat yang hendak menangkap salah seorang nelayan di rumahnya.
"Tahun 2021 hampir dikerumuni massa. Karena menangkapnya di rumah, sehingga nelayan itu berteriak. Massa datang dan mau berkelahi. Saya turun juga, alhamdulillah dapat dicegah," tuturnya.
Ujang berharap pemerintah dapat meninjau kembali larangan ekspor benur. Selain itu, kata dia, penting juga memberikan pelatihan dan menyediakan teknologi budidaya lobster yang mumpuni.
"Sehingga benur tidak mubazir karena mati oleh predator, nelayan sejahtera, dan pemerintah pun dapat uang,” kata dia.
Pertemuan yang digelar sejak pukul 08.00 WIB, Sabtu, 5 Agustus 2024 tersebut juga dihadiri oleh Sekretaris Dinas Perikanan Kabupaten Lebak Bernard SP, Kapolsek Wanasalam AKP Suparja. Kemudian, para pejabat setempat, publik figur sekaligus pemerhati nelayan, Wulan Guritno.