korban penipuan.
19 May 2023 16:16
Sebanyak 14 korban kasus dugaan penipuan tiket konser grup band asal Inggris, Coldplay melapor ke Bareskrim Polri. Mereka mengaku merugi atas pembelian tiket di media sosial Twitter, Instagram dan Telegram.
"Kami ke Bareskrim melaporkan atau memberi informasi terkait dengan peristiwa pidana dugaan tindak pidana penipuan melalui media elektronik yang di lakukan oleh seseorang atau badan hukum dengan maksud menguntungkan diri sendiri dan atau orang lain menggunakan media elektronik dalam hal ini penjualan tiket konser musik grup band Coldplay," kata kuasa hukum korban, Muhamad Zainul Arifin di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (19/5/2023).
Zainul mengaku mewakili 14 korban dengan kerugian hampir Rp30 juta. Belasan korban itu tersebar di beberapa daerah di luar Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).
"Maka dari itu kita hadir ke Bareskrim Mabes Polri untuk membuat laporan polisi supaya proses ini ditindak lanjuti, karena bagaimanapun juga pola-pola seperti ini sudah sering terjadi," ujar Zainul.
Zainul mengatakan sebelumnya ada pula kliennya menjadi korban penipuan penjualan tiket konser Blackpink dan penyelenggaraan MotoGP. Dia menilai pola penipuan penjualan tiket Coldplay sama dengan konser Blackpink dan MotoGP.
"Pola-pola ini setelah ditelusuri ternyata namanya satu orang dan beberapa teman sindikat mereka dan ada juga beberapa nama akun bank yang sama seperti Mandiri dan BCA," ungkap dia.
Zainul berharap dengan adanya laporan ini, Polri bisa melakukan upaya-upaya pencegahan. Kemudian, dia juga berharap korban lain yang merasa rugi dalam pembelian tiket konser Coldplay ikut melapor ke Bareskrim Polri.
"Karena kemungkinan itu bisa dikembalikan uangnya akan ditelusuri tentu dari nomor rekening itu akan diblokir dan itu bisa disita dan itu bisa diputus dan bisa dikembalikan kepada pihak korban," tutur dia.
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri juga diminta membuat call center pengaduan. Menurut Zainul, aparat perlu pro aktif supaya masyarakat di luar Jabodetabek yang kesulitan hadir ke Bareskrim bisa membuat pengaduan secara daring.
Penjualan pre-sale tiket konser Coldplay berlangsung Rabu, (17/5/2023). Link penjualan tiket susah diakses usai tiket terjual habis. Masyarakat mencari jalan lain dengan beralih ke media sosial. Ada sejumlah korban yang terperangkap masuk ke dalam WhatsApp Group. Korban telah mengirimkan uang, namun tidak mendapatkan tiket.
Ada lima terlapor dalam laporan ini. Namun, identitasnya belum disebutkan. Kelima terlapor adalah orang-orang yang nama dan nomor rekeningnya terdapat dalam chat WhatsApp Group.
Laporan 14 korban penjualan tiket ini teregistrasi dengan laporan polisi (LP) nomor: LP/B/106/V/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI Tanggal 19 Mei 2023. Terlapor dipersangkakan Pasal 45A Jo Pasal 28 Ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 378 KUHP dan Pasal 3, 5, 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).