Tim Bakamla menangkap nelayan asing di Perairan Natuna
Al Abrar • 14 August 2023 14:46
Natuna Utara: Kapal Negara (KN) Marore-322 Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI menangkap kapal ikan asing di Perairan Natuna, Kepulauan Riau. Kapal nelayan berbendera Negara Vietnam itu, sempat melarikan diri saat dihampiri Tim VBSS KN Maroe-322.
Pranata Humas Ahli Muda Bakamla RI Kapten Bakamla Yuhanes Antara mengatakan, kronologi penangkapan berawal ketika KN Marore-322 Bakamla sedang berpatroli keamanan dan keselamatan laut pada Jumat, 11 Agustus 2023. Melihat ada satu kapal yang sedang melaksanakan penangkapan ikan di perairan Indonesia pada pukul 09.58 WIB.
"Juru radar melaporkan bahwa kapal tersebut tidak menyalakan AIS dan berposisi di baringan 317 jarak 12 nanometer," kata Yuhanes melalui siaran pers.
Selanjutnya, kata Yuhanes, KN Marore-322 langsung mendekat ke kapal target. Sekitar pukul 10.28 WIB dengan jarak 1,4 nanometer, terlihat secara visual bahwa kapal ikan tersebut merupakan kapal ikan asing (KIA) bendera Vietnam dengan nama lambung BD 97178 TS. Namun, sesaat kemudian kapal target melakukan manuver dengan maksud melarikan diri dari kejaran tim KN Marore-322.
"Alhasil pada pukul 10.58 WIB, tim berhasil menghentikan dan naik ke kapal target. Setelah itu, pemeriksaan terhadap dokumen kapal, kru, muatan, serta lokasi KIA berdasarkan GPS," ujarnya.
Setelah pemeriksaan awal, lanjut Yuhanes, KIA Vietnam itu berisikan 12 anak buah kapal (ABK) serta 5 ton muatan ikan. Sekitar pukul 12.00 WIB, KIA ditangkap dan dikawal menuju perairan Batam guna penyelidikan lebih lanjut.
Dari dugaan sementara, kapal melakukan penangkapan ikan secara ilegal di wilayah perairan dan yurisdiksi Indonesia tanpa dilengkapi dokumen dan perizinan yang jelas.
"Hal ini melanggar Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan Pasal 5 ayat (1 b) dan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja," demikian Yuhanes.