Aturan UTBK-SNBT 2026 Berubah, Peserta Tidak Akan Tahu Lokasi Tes

Ilustrasi, tes UTBK-SNBT. Foto: dok Istimewa.

Aturan UTBK-SNBT 2026 Berubah, Peserta Tidak Akan Tahu Lokasi Tes

Muhamad Marup • 28 March 2026 15:09

Jakarta: Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2026 mengubah aturan Ujian Tulis Berbasis Komputer-Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) 2026. Aturan tersebut terkait lokasi tes peserta.

Tahun sebelumnya, peserta bisa memilih sendiri lokasi Pusat UTBK untuk melaksanakan tes. Tahun ini, panitia akan mengatur lokasi tes peserta secara acak.

"Panitia memiliki kebijakan untuk random penentuan lokasi tetapi tetap berada di wilayah atau daerah atau peserta mendaftar," ujar Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB 2026, Eduart Wolok, dalam Sosialisasi UTBK-SNBT 2026 secara daring, Sabtu, 28 Maret 2026.

Dia mencontohkan, meski penentuan secara acak, peserta masih akan melaksanakan tes di pusat-pusat UTBK yang tersedia di lokasi pendaftaran.

"Ketika ada peserta mendaftar di Lampung dia tidak akan tahu pada saat ketika mendaftar apa pusat UTBK Unila atau Itera," jelasnya.

Eduart meminta peserta tidak khawatir dengan perubahan tersebut. Informasi lokasi tes UTBK-SNBT akan diketahui peserta H-10 pelaksanaan sehingga tidak mengganggu persiapan.

"Lokasi-lokasi sendiri oleh peserta akan diketahui H-10 jadi masih cukup waktu untuk melakukan persiapan dan sebagainya," katanya.

Ilustrasi, tes UTBK-SNBT. Foto: dok Istimewa.

Antisipasi Kecurangan

Eduart mengungkapkan, perubahan tersebut diambil untuk mengantisipasi praktik-praktik kecurangan yang terjadi pada UTBK-SNBT tahun sebelumnya. Pada tahun lalu, ada pola penempatan joki di pusat UTBK sehingga merugikan calon peserta.

"Pola-pola menempatkan joki pada pusat UTBK tertentu pada sesi tertentu dan kesamaan waktu dan sebagainya itu sebuah fenomena maupun anomali data yang kita dapatkan dan kita lakukan antisipasi," terangnya.

Sebagai informasi, Pusat UTBK SNBT 2026 berlokasi di 74 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di seluruh Indonesia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Muhamad Marup)