Jadi Korban Deepfake AI, Mendes Yandri Laporkan Video Hoaks ke Bareskrim

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto. Foto: Antara.

Jadi Korban Deepfake AI, Mendes Yandri Laporkan Video Hoaks ke Bareskrim

Muhammad Adyatma Damardjati • 13 August 2026 17:22

Jakarta: Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menjadi korban manipulasi video bermuatan informasi bohong atau hoaks. Pihaknya pun melayangkan laporan resmi ke Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri pada 29 Juli 2026.

"Konten ini menggunakan pendekatan IT AI (Artificial Intelligence)," ujar Sekretaris Jenderal Kementerian Desa Taufik Madjid, di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis, 13 Agustus 2026.

Video yang beredar luas di berbagai platform media sosial tersebut menggunakan teknologi kecerdasan buatan (AI) jenis deepfake untuk merekayasa suara Yandri. Dalam video itu, terdapat narasi seolah-olah Yandri menginstruksikan penutupan warung dan toko kecil di desa menyusul adanya program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Terkait video tersebut, Taufik membantah keras keaslian dari rekaman tersebut. Ia memastikan narasi dalam video itu merupakan hasil rekayasa teknologi.



Sekretaris Jenderal Kementerian Desa Taufik Madjid. Foto: Metro TV/Muhammad Adyatma Damardjati.

Sementara itu, Penasihat Hukum Kemendes, Prof. Juanda, menegaskan bahwa konten tersebut merupakan berita bohong yang menyesatkan publik. Tindakan ini juga dinilai menyerang kehormatan Yandri Susanto.

"Intinya bahwa ada berita yang menyesatkan dan menurut kacamata hukum itu adalah berita bohong. Berita bohong ini berkorelasi dengan pencemaran nama baik Pak Yandri Susanto secara pribadi," kata Juanda.

Adapun dalam laporan yang dilayangkan ke Bareskrim Polri, pihak yandri fokus pada dugaan tindak pidana penyebaran berita bohong dan pencemaran nama baik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

(Gabriella Thesa Widiari)