Jalan Tol Sedyatmo. Foto: dok Istimewa.
Husen Miftahudin • 8 December 2025 19:36
Jakarta: Masyarakat Jakarta yang mungkin akan merencanakan liburan menggunakan pesawat dan memakai mobil saat menuju ke Bandara Soekarno-Hatta tampaknya harus mulai menyiapkan diri, karena tarif Tol Bandara akan mengalami kenaikan dalam waktu dekat.
Melansir akun Instagram Divisi Regional Jasa Marga wilayah Jabodetabek dan Bandung @official.jmmetoplitan pada Minggu, 7 Desember 2025, menginformasikan mengenai rencana kenaikan Tarif Tol Sedyatmo yang merupakan akses tol menuju Bandara.
Rencana kenaikan tarif tol di sejumlah golongan akan berlaku pada waktu dekat, seiring dengan ditetapkannya Keputusan Menteri Pekerjaan Umum (PU) Nomor 1325/KPTS/M/ 2025. Pada putusan tersebut memuat Golongan II hingga V akan mengalami kenaikan dari harga sebelumnya.
(Ilustrasi jalan tol. Foto: dok Istimewa)
Tarif baru Tol Bandara
Berdasarkan informasi yang disampaikan, tarif yang berlaku terdiri atas:
- Golongan I, Rp8.500.
- Golongan II dan III, Rp11.500.
- Golongan IV dan V, Rp12.500.
Terkhusus untuk Golongan I dipastikan tidak mengalami perubahaan.
"Pemberlakuan sistem tarif baru mempertimbangkan keseimbangan antara kemampuan membayar pemakaian
jalan tol, pengembalian investasi yang kondusif, pemenuhan Standar Pelayananan Operasional (SPM), dan peningkatan pelayanan dari Ruas Tol," tulis Jasa Marga dalam pengumumannya.
Tol Sedyatmo merupakan salah satu ruas tol yang kini menjadi akses paling vital lalu lintas bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan udara ke Bandara Soekarno-Hatta serta juga menjadi akses logistik, dan perekonomian paling penting untuk menunjang aktivitas masyarakat di sekitar bandara dan sebagainya.
Menanggapi rencana kenaikan tarif Tol ini, masyarakat diminta untuk selalu memastikan saldo kartu elektronik pembayaran selalu terisi dan tercukupi agar perjalanan Anda tetap menyenangkan tanpa terkendala dengan saldo yang kurang mencukupi. (Shandayu Ardyan Nitona Putrahia Zebua)