Karhutla Landa Magetan dan Jombang, 7 Hektare Lahan Hangus

Ilustrasi-Kebakaran hutan di area Kaldera Bromo yang semakin meluas. Foto: Dokumentasi Balai Besar TNBTS.

Karhutla Landa Magetan dan Jombang, 7 Hektare Lahan Hangus

Lukman Diah Sari • 11 August 2026 16:34

Jakarta: Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di Kabupaten Magetan dan Kabupaten Jombang, Provinsi Jawa Timur. Total area yang terbakar mencapai tujuh hektare.

Plh. Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Dodi Yuleova, mengungkapkan karhutla di Kabupaten Magetan terjadi di wilayah Gunung Bungkuk, Kecamatan Parang, yang meliputi Desa Mategal dan Desa Bungkuk pada Minggu, 9 Agustus 2026. Luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai lima hektare, terdiri atas sekitar tiga hektare di Desa Mategal dan dua hektare di Desa Bungkuk.

"Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan," ujar Dodi dalam siaran pers, Selasa, 11 Agustus 2026.

Dia menerangkan, personel BPBD Provinsi Jawa Timur dan BPBD Kabupaten Magetan bersama unsur pemadam kebakaran, TNI, Polri, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, serta warga setempat melakukan penanganan menggunakan peralatan manual. Api berhasil dipadamkan pada hari yang sama sekitar pukul 23.00 WIB.

Selanjutnya, karhutla juga terjadi di Desa Sumbermulyo, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang, pada Minggu, 9 Agustus 2026, sekitar pukul 10.50 WIB. Lahan yang terbakar diperkirakan mencapai dua hektare.

"Kebakaran diduga berasal dari sisa pembakaran sampah yang tidak diawasi sehingga api kemudian meluas," kata Dodi.


Ilustrasi-Kebakaran di Bukit Pindul, Dukuh Girisono, Kecamatan Bayat, Kabupaten Klaten, Provinsi Jawa Tengah pada Senin (10/8). Foto: BPBD Kab. Klaten.

Tim gabungan yang terdiri atas BPBD Provinsi Jawa Timur, BPBD Kabupaten Jombang, serta Damkar Jombang melakukan asesmen, koordinasi dengan perangkat desa, dan pemadaman di lokasi. Api berhasil dipadamkan dan kondisi dinyatakan selesai pada Senin, 10 Agustus 2026.

BNPB mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi karhutla, terutama selama musim kemarau ketika kondisi vegetasi dan lahan cenderung kering serta mudah terbakar. Masyarakat diimbau tidak melakukan pembakaran sampah maupun lahan secara sembarangan serta tidak meninggalkan sumber api tanpa pengawasan.

Apabila menemukan titik api atau indikasi kebakaran, segera laporkan kepada aparat atau BPBD setempat agar dapat dilakukan penanganan sedini mungkin. Upaya pencegahan sejak dari lingkungan sekitar merupakan langkah penting untuk mencegah kebakaran meluas, menjaga keselamatan masyarakat, dan melindungi kelestarian lingkungan.

(Lukman Diah Sari)