Wakil Rektor III Unpatti Nur Aida Kubangun. ANTARA/Dedy Azis
Bakar Fasilitas Kampus, 15 Mahasiswa Unpatti Dilaporkan ke Polisi
Silvana Febiari • 6 March 2026 07:36
Ambon: Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon, Maluku, melaporkan 15 mahasiswa ke polisi. Mahasiswa-mahasiswa tersebut diduga terlibat perusakan dan pembakaran fasilitas kampus di Fakultas Ekonomi dan Bisnis saat demonstrasi.
Wakil Rektor III Universitas Pattimura (Unpatti) Nur Aida Kubangun mengatakan laporan tersebut telah disampaikan langsung ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Ambon.
"Universitas mengambil langkah hukum agar kasus ini dapat diproses sesuai aturan yang berlaku dan memberikan efek jera bagi pihak yang melakukan tindakan anarkis di lingkungan kampus," ujarnya, dikutip dari Antara, Jumat, 6 Maret 2026.
Laporan itu tercatat dengan nomor LP/B/240/III/2026/SPKT/POLRESTA AMBON/POLDA MALUKU. Nur Aida mengatakan tindakan pembakaran dan perusakan fasilitas kampus telah mengganggu keamanan serta aktivitas akademik mahasiswa.
Sementara itu, Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Unpatti Teddy Christianto Leasiwal menegaskan pihaknya juga akan menjatuhkan sanksi akademik terhadap mahasiswa yang terlibat dalam kerusuhan tersebut.
"Memang laporan pidana dibuat oleh universitas, tetapi fakultas tetap akan memproses mahasiswa yang terlibat pembakaran, penikaman maupun kerusuhan melalui mekanisme akademik sesuai aturan yang berlaku," ujarnya.

Wakil Rektor III Unpatti Nur Aida Kubangun. ANTARA/Dedy Azis
Sebelumnya, pihak kampus telah berupaya menjaga stabilitas keamanan setelah insiden perkelahian antar mahasiswa dalam kegiatan Rapat Kerja Dewan Perwakilan Mahasiswa Fakultas (DPMF). Bahkan, upaya perdamaian telah difasilitasi dan disaksikan aparat kepolisian.
"Setelah pertemuan damai yang juga disaksikan Kapolda, kami berpikir persoalan sudah selesai. Namun, kejadian pembakaran fasilitas ini tentu sangat disayangkan," ujarnya.
Berkaitan dengan hal itu, Kasi Humas Polresta Ambon Inspektur Polisi Dua Janet Luhukay mengatakan polisi telah menerima laporan tersebut dan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Hari ini laporan sudah diterima di SPKT Polresta Ambon. Wakil Rektor III yang langsung datang membuat laporan polisi," katanya.
Setelah laporan diterima, polisi langsung turun melakukan penyelidikan terkait dugaan perusakan dan pembakaran fasilitas di lingkungan FEB Unpatti.
Akibat aksi tersebut, kerugian materiil ditaksir mencapai sekitar Rp67 juta. Sejumlah fasilitas kampus dilaporkan rusak berat, termasuk gazebo di halaman fakultas yang dibakar hingga hangus.
Kejadian bermula dari aksi demonstrasi yang digelar oleh mahasiswa di lingkungan FEB sebagai bentuk solidaritas terhadap kasus penikaman yang menimpa salah satu mahasiswa fakultas tersebut. Namun, situasi memanas ketika massa menyiram bensin ke tiang gazebo sebelum membakarnya.
Selain pembakaran, sejumlah kaca jendela pecah terkena lemparan batu dan papan informasi dirusak. Dampaknya, aktivitas perkuliahan serta pelayanan administrasi mahasiswa di kampus sempat terganggu.