Juri Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar 2026 Jadi Sorotan, Simak Kronologi Lengkapnya

Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar tahun 2026. Foto tangkapan layar Youtube MPR RI

Juri Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar 2026 Jadi Sorotan, Simak Kronologi Lengkapnya

Muhamad Marup • 11 May 2026 23:30

Jakarta: Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar tahun 2026 yang diadakan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) mendapat sorotan netizen. Penyebabnya, salah seorang juri lomba tidak mendengar jawaban benar dari salah satu regu, tapi ketika regu lain menjawab dengan jawaban yang sama, juri tersebut membenarkan.

Momen tersebut terjadi pada babak final Provinsi Kalimantan barat. Pemenang pada final wilayah tersebut akan menuju Grand Final Tingkat Nasional di Jakarta.

Adapun tiga regu yang bertanding di final wilayah Kalimantan Barat yaitu SMAN 1 Sanggau, SMAN 1 Sambas, dan SMAN 1 Pontianak. Adapun ketiga juri yaitu Kepala Biro Pengkajian Setjen MPR RI Dyastasita W.B, Kepala Bagian Sekretariat Badan Sosialisasi MPR RI Indri Wahyuni, dan Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Setjen MPR RI, Triyatni.

Sorotan muncul ketika juru bicara dari SMAN 1 Pontianak menjawab salah satu pertanyaan. Berikut ini kronologi lengkapnya.

Kronologi lengkap

Peristiwa bermula dari pertanyaan "DPR dalam memilih anggota BPK diwajibkan untuk memperhatikan pertimbangan dari lembaga mana?"

Kemudian, regu C dari SMAN 1 Pontianak menjawab "Anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden."

Jawaban tersebut dianggap salah dan regu C mendapat pengurangan lima poin.

Ketika pertanyaan dilempar kepada regu lain, regu B dari SMAN 2 Sambas lalu menjawab, "Anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden."

Juri kemudian menyatakan jawaban regu B adalah benar. Adapun juri tersebut ialah Kepala Biro Pengkajian Setjen MPR RI Dyastasita W.B.

Ketika hendak beranjak ke pertanyaan selanjutnya, Regu C keberatan karena menilai jawabannya sama dengan regu B.

Dyastasita kemudian beralasan bahwa jawaban regu C tidak menyertakan Dewan Perwakilan Daerah.

Mendapat respons tersebut, juru bicara regu C bahkan sempat menanyakan kepada penonton terkait jawabannya.

"Pak, maaf, mungkin boleh bisa melihat pandangan dari yang lain juga? Mungkin dari penonton apakah ada yang mendengar saya mengatakan DPD?" jawab siswi regu C lagi.

Juri Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar tahun 2026 sekaligus Kepala Biro Pengkajian Setjen MPR RI, Dyastasita. Foto tangkapan layar Youtube MPR RI

Meski demikian, Dyastasita tetap bersikeras bahwa jawaban benar tergantung dewan juri.

Sebelum pembawa acara melanjutkan perlombaan ke pertanyaan selanjutnya, dewan juri lain, Indri Wahyuni, iku merespons.

"Begini, ya, kan sudah diperingatkan dari awal, ya, artikulasi itu penting. Jadi, biasakan menjawab itu dengan artikulasi yang jelas, ya. Kalau menurut kalian sudah, tapi dewan juri menilai kalian tidak, karena tidak mendengar artikulasi kalian dengan jelas, ya, itu artinya dewan juri berhak memberikan nilai minus lima," kata Indri.

Ketika guru pendamping mencoba mengutarakan keberatan, dewan juri tetap pada pendiriannya.

Kesalahan juri mengubah hasil

Terlepas dari benar tidaknya pernyataan dewan juri, tapi peristiwa tersebut mengubah hasil lomba. Adapun hasil lomba cerdas cermat tersebut yaitu:
  • Regu A/SMAN 1 Sanggau: 45
  • Regu B/SMAN 1 Sambas: 90
  • Regu C/SMAN 1 Pontianak: 70
Dalam penilaian soal tadi, terdapat sistem penambahan 10 poin jawaban benar dan pengurangan 5 poin untuk jawaban benar.

Jika jawaban regu C dianggap benar, maka total poin regu C adalah 85 karena mendapat tambahan skor dan tanpa pengurangan skor.

Di sisi lain regu B 80 karena tidak jadi mendapat poin dari soal lemparan regu C.

Dengan pengandaian tersebut, SMAN 1 Pontianak akan keluar sebagai juara.

MPR akan evaluasi

MPR menyampaikan permohonan maaf terkait insiden tersebut. Wakil Ketua MPR RI Abcandra Muhammad Akbar Supratman menegaskan pihaknya akan melakukan evaluasi total terhadap kinerja dewan juri dan sistem perlombaan.

"Kami mohon maaf atas kelalaian dewan juri. Kami akan tindak lanjuti kejadian ini," kata Akbar, Senin, 11 Mei 2026.

Akbar menyayangkan insiden yang terjadi pada Sabtu (9/5) tersebut. Ia menekankan pentingnya juri bersikap objektif serta responsif terhadap keberatan peserta.

Selain itu, ia juga menambahkan ada unsur kelalaian panitia dan juri, seperti terkait teknis tata suara dan mekanisme banding. Oleh sebab itu, Akbar menyatakan pihaknya segera melakukan evaluasi penuh.

"Saya melihat, lomba cerdas cermat ini perlu dievaluasi supaya lebih baik. Jangan ada lagi kejadian seperti ini," ucapnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Muhamad Marup)