Cara Cek Status Penerima Bansos PKH dan BPNT Lewat HP

Ilustrasi. Foto: dok Metrotvnews.com

Cara Cek Status Penerima Bansos PKH dan BPNT Lewat HP

Riza Aslam Khaeron • 21 April 2026 19:16

Jakarta: Pencairan dana bantuan sosial (bansos) menjadi perhatian bagi masyarakat pada bulan April 2026. Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
 
Periode bansos ini dimulai dari April sampai Juni 2026. Tiap periodenya, penerima akan mendapatkan dana bantuan selama tiga bulan. Untuk mengetahui statusnya, penerima tidak harus datang ke Kantor Dinas Sosial, tetapi bisa mengecek secara daring (online). Penerima dapat mengunduh aplikasi "Cek Bansos" ataupun mengunjungi laman resmi Kemensos.
 

Jadwal Pencairan Bantuan Sosial

Jadwal pencairan dana ini terbagi menjadi empat tahap, yaitu:
  • Tahap 1: Januari–Maret
  • Tahap 2: April–Juni
  • Tahap 3: Juli–September
  • Tahap 4: Oktober–Desember
Perlu diketahui bahwa jadwal pencairan dana di tiap wilayah memiliki kemungkinan berbeda, sehingga Anda perlu mengecek statusnya secara rutin.
 
Baca Juga:
Cara Cek Penerima Bansos PKH 2026 Lewat HP
 

Cara Cek Status Melalui Situs Web


Ilustrasi MI

Untuk menerima bantuan sosial ini, nama penerima dapat dicek melalui situs resmi Kemensos dengan langkah-langkah sebagai berikut:
  1. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id pada peramban perangkat Anda.
  2. Pilih provinsi terkait.
  3. Pilih kabupaten/kota.
  4. Pilih kecamatan.
  5. Pilih desa atau kelurahan.
  6. Masukkan nama Anda sesuai dengan KTP.
  7. Lakukan verifikasi dengan mengisi kode captcha.
  8. Klik "Cari Data".
     

Cara Cek Status Melalui Aplikasi

  1. Unduh aplikasi bernama "Cek Bansos" yang tersedia di Play Store (khusus pengguna Android) dan App Store (khusus pengguna iOS).
  2. Buka aplikasi, lalu daftarkan akun Anda.
  3. Pilih program bantuan yang ingin dicek: PKH atau BPNT.
  4. Isi data wilayah dan nama lengkap Anda sesuai dengan data KTP.
  5. Klik "Cari Data" dan tunggu hingga informasi muncul.
Melalui cara ini, Anda dapat memastikan kembali apakah nama Anda sudah masuk ke dalam daftar penerima bansos atau belum.

(Eunike Michelle Gultom)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Arga Sumantri)