Ilustrasi. Foto: dok Istimewa.
Pasang Listrik Baru Jadi Solusi Biar Listrik Gak Gampang 'Ngejepret', Cek Harganya di Sini!
Husen Miftahudin • 19 January 2026 14:48
Jakarta: Semakin meningkatnya kebutuhan listrik di kalangan rumah tangga dalam aktivitas keseharian membuat masyarakat mulai terpikirkan untuk memasang listrik baru. Hal tersebut dimaksudkan untuk mengoptimalkan penggunaan listrik di rumah agar tidak mendadak padam.
Mengatasi hal tersebut, PT PLN (Persero) menyediakan layanan pemasangan listrik baru dengan besaran tarif yang telah ditentukan. Biaya pemasangan listrik baru masih mengikuti ketentuan Peraturan Menteri ESDM Nomor 27 Tahun 2017 Pasal 9 ayat (1).
Hingga saat ini, PLN menyampaikan belum ada perubahan regulasi dan tarif baru pemasangan listrik. Tentu ini menjadi angin segar bagi masyarakat, dengan begitu simak informasinya berikut ini.
Mengatasi hal tersebut, PT PLN (Persero) menyediakan layanan pemasangan listrik baru dengan besaran tarif yang telah ditentukan. Biaya pemasangan listrik baru masih mengikuti ketentuan Peraturan Menteri ESDM Nomor 27 Tahun 2017 Pasal 9 ayat (1).
Hingga saat ini, PLN menyampaikan belum ada perubahan regulasi dan tarif baru pemasangan listrik. Tentu ini menjadi angin segar bagi masyarakat, dengan begitu simak informasinya berikut ini.
Tarif pemasangan listrik baru PLN di Januari 2026
PLN menyediakan dua layanan listrik yang bisa Anda pilih untuk dipasangkan, diantaranya listrik prabayar dan pascabayar. Berikut merupakan besaran biaya pemasangan listrik:
1. Biaya pasang listrik prabayar (token)
- 450 VA: Rp421.000.
- 900 VA: Rp843.000.
- 1.300 VA: Rp1.218.000.
- 2.200 VA: Rp2.062.000.
- 3.500 VA: Rp3.391.500.
Selain biaya untuk penyambungan, pelanggan prabayar juga harus menyiapkan dana untuk pembelian token listrik pertama termasuk Pajak Penerangan Jalan (PPJ) serta biaya Sertifikat Laik Operasi (SLO) untuk instalasi listrik.
| Baca juga: Tarif Listrik PLN Terbaru untuk Periode 19-25 Januari 2026 |
2. Biaya pasang listrik pascabayar
Besaran tarif pemasangan listrik untuk layanan pascabayar sama dengan prabayar. Selain itu, pelanggan juga perlu membayar biaya jaminan langganan dan biaya SLO.
Untuk mengetahui estimasi biaya pemasangan listrik baru, Anda dapat memeriksanya melalui aplikasi yang disediakan oleh PLN yakni PLN Mobile. Berikut merupakan cara untuk mengeceknya:
Untuk mengetahui estimasi biaya pemasangan listrik baru, Anda dapat memeriksanya melalui aplikasi yang disediakan oleh PLN yakni PLN Mobile. Berikut merupakan cara untuk mengeceknya:
- Unduh aplikasi PLN Mobil melalui Google Play Store atau App Store.
- Buka aplikasi, lalu klik menu “Simulasi Biaya”.
- Masukkan kapasitas daya yang diinginkan serta jenis layanan yang dipilih (prabayar/pascabayar). Sistem akan menampilkan estimasi total biaya pemasangan.

(Ilustrasi. Foto: Shutterstock)
Cara mengajukan pemasangan listrik baru
Untuk dapat mengajukan pemasangan listrik baru, Anda dapat melakukan pengajuan melalui website PLN, dengan cara berikut:
- Buka website resmi PLN atau dapat mengunjungi https://layanan.pln.co.id.
- Pilih menu Permohonan, kemudian klik “Pasang Baru” di kolom Web Korporasi PLN.
- Baca syarat dan ketentuan pasang baru PLN, selanjutnya klik “Setuju” dan OK di kolom Informasi.
- Lengkapi Data Pelanggan dan Data Pemohon yang diperlukan untuk Pasang Baru PLN.
- Isi data detail layanan (tarif/daya baru) kemudian klik “Hitung Biaya” untuk mengetahui detail biaya yang harus dibayar sesuai dengan permohonan yang diajukan.
- Simpan bukti Permohonan dan tunggu konfirmasi via e-mail.
Nantinya, petugas akan menjadwalkan pemasangan ke rumah Anda dan akan melakukan penyambungan. Dengan demikian, pastikan Anda selalu memantau setiap perkembangan jadwal pemasangan yang diberikan dan mengetahui setiap tarif pemasangan listrik hanya melalui website resmi PLN. (Shandayu Ardyan Nitona Putrahia Zebua)
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun Google News Metrotvnews.com