Ilustrasi publikasi jurnal ilmiah dosen/peneliti. Foto: Yoshicast.com via Duniadosen.com
Tingkatkan Kualitas Jurnal, Pemerintah Tekan Biaya APC Dosen dan Peneliti
Husen Miftahudin • 18 July 2026 16:04
Jakarta: Relawan Jurnal Indonesia (RJI) mendorong perubahan tata kelola publikasi jurnal ilmiah di Indonesia dengan menghapus Article Processing Charge (APC) yang selama ini dibebankan kepada penulis. Usulan tersebut disampaikan dalam Simposium Nasional yang digelar bertepatan dengan peringatan satu dekade RJI dan Musyawarah Nasional (Munas) IV.
Kegiatan itu diikuti lebih dari 150 peserta dari 34 provinsi dan mengusung konsep Diamond Open Access, yakni model publikasi ilmiah yang membebaskan penulis dari biaya publikasi, sementara operasional jurnal didukung oleh perguruan tinggi maupun komunitas akademik.
Ketua Umum Relawan Jurnal Indonesia Arbain mengatakan model Diamond Open Access merupakan pendekatan yang direkomendasikan UNESCO untuk menciptakan sistem publikasi ilmiah yang lebih adil dan inklusif.
"Penulis tidak harus membayar kepada jurnal. Seluruh biaya operasional ditanggung oleh perguruan tinggi atau komunitas akademik sehingga memberikan akses yang lebih adil bagi seluruh peneliti," kata Arbain seperti dikutip dari keterangan tertulis, Sabtu, 18 Juli 2026.
Menurut dia, biaya APC yang diberlakukan sejumlah jurnal masih sangat bervariasi dan kerap menjadi hambatan bagi dosen maupun peneliti dalam memublikasikan hasil riset. Berdasarkan data RJI, saat ini terdapat sekitar 1.206 jurnal di Indonesia yang sudah tidak lagi membebankan biaya APC kepada penulis.
RJI berharap pemerintah dapat memperbanyak jumlah jurnal yang menerapkan sistem tanpa biaya publikasi sekaligus meningkatkan kualitas jurnal nasional agar mampu bersaing di tingkat internasional.
Kemendiktisaintek sambut aspirasi RJI
Menanggapi usulan tersebut, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) menyatakan sejalan dengan semangat yang dibawa RJI.
Sekretaris Direktorat Jenderal Sains dan Teknologi Kemendiktisaintek Samsuri mengatakan pembenahan tata kelola jurnal tidak hanya berkaitan dengan peningkatan kualitas substansi ilmiah, tetapi juga transparansi dalam pengelolaan biaya publikasi.
"Pemerintah ingin memperbanyak jurnal yang berkualitas dan bereputasi, bukan sekadar menambah jumlah jurnal. Integritas akademik menjadi fondasi utama dalam seluruh proses publikasi ilmiah," ujar Samsuri.
Menurut dia, pemerintah terus mendorong peningkatan kualitas jurnal nasional dengan menjaga integritas sejak proses penelitian, penulisan naskah, telaah sejawat (peer review), hingga tata kelola penerbitan jurnal.

(Relawan Jurnal Indonesia. Foto: dok Istimewa)
Program RINJANI diharapkan tekan biaya publikasi
Sebagai tindak lanjut, Kemendiktisaintek mulai memperkenalkan Program RINJANI, yaitu skema dukungan bagi jurnal yang terus meningkatkan kualitas pengelolaannya.
Melalui program tersebut, pemerintah memberikan insentif agar biaya Article Processing Charge (APC) dapat ditekan. Ke depan, pembiayaan publikasi diharapkan secara bertahap dapat ditanggung oleh institusi atau perguruan tinggi.
"Pemerintah berharap ke depan biaya publikasi jurnal dapat ditanggung oleh institusi sehingga tidak lagi menjadi beban pribadi dosen maupun peneliti," kata Samsuri.
Kolaborasi antara RJI dan Kemendiktisaintek diharapkan mampu membangun ekosistem publikasi ilmiah yang lebih sehat, transparan, dan berkeadilan. Dengan demikian, semakin banyak jurnal nasional yang mampu meningkatkan reputasi di tingkat global tanpa membebani peneliti dengan biaya publikasi yang tinggi.