Kebakaran melanda sebuah pabrik pengolahan karung bekas menjadi biji plastik di Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, Banten. (Metro TV/ Jepri Junaedi)
Pabrik Pengolahan Karung Bekas di Tangerang Kebakaran
Jepri Junaedi • 13 July 2026 12:07
Tangerang: Kebakaran melanda sebuah pabrik pengolahan karung bekas menjadi biji plastik di Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, Banten. Para karyawan yang sedang bekerja panik berhamburan keluar menyelamatkan diri saat api mulai membesar.
Komandan Pos (Danpos) Damkar Sepatan, Syafrullah, mengatakan pihaknya menerima laporan kebakaran dari Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) dan warga sekitar. Saat tiba di lokasi, api sudah membesar sehingga tujuh unit mobil pemadam dari sejumlah pos langsung diterjunkan.
"Kami menerima laporan dari Pusdalops dan warga. Saat petugas tiba, api sudah membesar. Sebanyak tujuh unit pemadam dari Pos Sepatan, Pakuhaji, Kosambi, Mako Curug, Pasar Kemis, Mauk, dan Rajeg kami kerahkan dengan total sekitar 35 personel," kata Syafrullah, di Tangerang, Senin, 13 Juni 2026.
Baca Juga :
Berdasarkan keterangan sejumlah karyawan, api diduga pertama kali muncul dari tumpukan karung di bagian tengah pabrik sebelum merembet ke tumpukan plastik. Namun, penyebab pasti kebakaran masih menunggu hasil penyelidikan kepolisian.
"Menurut keterangan karyawan, api berasal dari tumpukan karung di tengah pabrik. Untuk penyebab pastinya kami belum bisa menyimpulkan karena masih menunggu penyelidikan dari pihak kepolisian," ujarnya.

Kebakaran sebuah pabrik pengolahan karung bekas menjadi biji plastik di Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, Banten. (Metro TV/ Jepri Junaedi)
Syafrullah menambahkan proses pemadaman berjalan lancar karena sumber air berada tidak jauh dari lokasi kejadian. Meski material karung dan plastik sempat menyulitkan karena mengeras saat terbakar, api berhasil dipadamkan dan tidak ada korban jiwa maupun korban luka.
"Saat ini tinggal proses pendinginan. Tidak ada korban karena saat kejadian para pekerja berhasil menyelamatkan diri," tuturnya.
Meski demikian, kerugian akibat kebakaran ditaksir mencapai miliaran rupiah. Kasus ini ditangani Unit Reskrim Polsek Mauk yang masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengungkap penyebab kebakaran.