Fadli Zon Sebut Ekosistem Kebudayaan Berkembang Cepat Sejak Kemenbud Dibentuk

Menteri Kebudayaan Fadli Zon dalam Anuger Kebudayaan 2027. Foto: Metro TV/Damar.

Fadli Zon Sebut Ekosistem Kebudayaan Berkembang Cepat Sejak Kemenbud Dibentuk

Muhammad Adyatma Damardjati • 6 November 2026 19:33

Jakarta: Menteri Kebudayaan Fadli Zon menilai ekosistem kebudayaan nasional berkembang semakin cepat. Hal itu terjadi sejak Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) dibentuk pada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

"Saya sangat yakin dan sangat optimis bahwa ekosistem kebudayaan kita sekarang ini berkembang semakin akseleratif, semakin cepat dengan hadirnya institusi Kementerian Kebudayaan yang diinisiasi oleh Bapak Presiden Prabowo sejak dua tahun yang lalu," ujar Fadli di Jakarta, Jumat, 6 November 2026.

Pelestarian ekosistem kebudayaan tidak dapat berjalan sendiri-sendiri. Kolaborasi dan sinergi lintas institusi menjadi syarat mutlak.

"Untuk merawat ekosistem ini perlu kolaborasi, kerja sama semua pihak sehingga terbentuklah ekosistem itu. Kalau kita sendiri-sendiri agak sulit. Harus ada kerja sama, kolaborasi, sinergi," jelas Fadli.
 


Kehadiran kementerian yang terdedikasi khusus membuat kerja pemerintah lebih terfokus. Langkah itu untuk mengeksekusi amanat konstitusi di bidang kebudayaan.

"Kerja kita benar-benar fokus pada pemajuan kebudayaan seperti amanat konstitusi," tegas Fadli.

Pemajuan kebudayaan tidak hanya soal identitas dan jati diri bangsa. Kebudayaan juga menjadi kekuatan pemersatu di tengah keberagaman.

"Bangsa kita harus dipersatukan oleh kebudayaan kita yang beragam," ujar Fadli.


Ilustrasi kebudayaan. Foto: Metrotvnews.com/ Rhobi Shani.

Kebudayaan juga perlu dijadikan mesin baru pertumbuhan ekonomi. Industri budaya dan industri kreatif harus berkelanjutan.

"Ekonomi budaya sirkular atau new engine of economic growth sebagai mesin baru pertumbuhan ekonomi kita, cultural and creative industries yang akan berkesinambungan," pungkas Fadli.

Pada pemerintahan Presiden Prabowo, Kementerian Kebudayaan dibentuk sebagai entitas mandiri. Pembentukan itu merupakan bagian dari pemecahan kementerian agar kerja pemajuan kebudayaan lebih terfokus.

(Anggi Tondi)