Subsidi Listrik Bakal Diubah Jadi Transfer Tunai, Ini Rencananya

Ilustrasi. Foto: dok Metrotvnews.com

Subsidi Listrik Bakal Diubah Jadi Transfer Tunai, Ini Rencananya

Husen Miftahudin • 31 October 2026 18:22

Jakarta: Pemerintah menyiapkan uji coba perubahan skema subsidi listrik dari potongan tarif menjadi bantuan tunai yang disalurkan langsung kepada masyarakat yang memenuhi kriteria. Program tersebut rencananya akan diterapkan di satu daerah sebagai tahap awal untuk meningkatkan ketepatan sasaran subsidi energi.

Anggota Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Mochamad Firman Hidayat mengatakan skema baru tersebut akan membuat tarif listrik di wilayah percontohan mengikuti harga pasar. Sebagai gantinya, masyarakat yang dinilai membutuhkan akan menerima kompensasi melalui transfer langsung.

"Jadi nanti akan ada di satu daerah harganya dikembalikan ke harga market tarif listriknya, tapi kemudian mereka akan dikasih direct transfer ke orang yang memang betul-betul membutuhkan," ujar Firman dalam diskusi Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) di Jakarta, dikutip dari Antara, Sabtu, 31 Oktober 2026.

Rencana tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah mengubah mekanisme subsidi energi agar bantuan lebih tepat sasaran. Namun, pemerintah belum merinci lokasi uji coba, waktu pelaksanaan, besaran transfer, maupun kelompok pelanggan listrik yang akan menjadi sasaran.

Firman menekankan perubahan mekanisme subsidi energi perlu dilakukan secara bertahap. Pemerintah harus mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat dan kesiapan sistem penyaluran kompensasi agar penyesuaian tarif tidak menambah beban kelompok berpendapatan rendah.

Menurutnya, penyesuaian harga energi tanpa kompensasi yang tepat sasaran berisiko menambah beban masyarakat, terutama kelompok berpendapatan rendah. Karena itu, pemerintah perlu memastikan mekanisme penyaluran bantuan berjalan dengan baik sebelum menerapkan perubahan skema subsidi tersebut.
 


Promo Tambah Daya PLN 50% Oktober 2026, Cek Syarat dan Tarifnya

(Ilustrasi. Foto: dok PLN)

 

Penerima subsidi listrik capai 43,4 juta pelanggan


Kementerian Keuangan mencatat jumlah pelanggan penerima subsidi listrik mencapai 43,4 juta hingga September 2026. Jumlah tersebut meningkat 2,1 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Sementara itu, pemerintah masih mempertahankan tarif listrik bagi pelanggan bersubsidi maupun nonsubsidi pada periode Oktober-Desember 2026. Dengan demikian, rencana perubahan mekanisme subsidi tersebut belum mengubah ketentuan tarif listrik yang berlaku saat ini.

Sebelumnya, Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan juga menyampaikan rencana perubahan mekanisme subsidi berbasis produk menjadi bantuan langsung melalui transfer tunai pada 20 Oktober 2026.

Program tersebut direncanakan didukung digitalisasi perlindungan sosial untuk meningkatkan ketepatan pendataan dan penyaluran bantuan pemerintah. Pemerintah juga dijadwalkan meluncurkan program Perlinsos digital secara nasional pada 10 November 2026.

Dengan demikian, rencana perubahan subsidi listrik menjadi bantuan tunai masih berada pada tahap persiapan uji coba. Pemerintah belum menetapkan penerapan skema tersebut secara nasional maupun mengumumkan rincian teknis pelaksanaannya. (Tiaranissa Juliansyah)

(Husen Miftahudin)