Ilustrasi, Bandara Tjilik Riwut, Palangkaraya, Kalimantan Tengah, lumpuh akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan. (Metro TV/ Tantawi Jauhari)
Udara Berbahaya Kepung Kalteng dan Kalsel Senin Pagi, Ini Daftarnya
Lukman Diah Sari • 19 October 2026 09:04
Jakarta: Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) merilis data terbaru Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di sejumlah wilayah di Indonesia pada Senin pagi, 19 Oktober 2026. Berdasarkan pantauan di laman resmi KLH per pukul 08.47 WIB, tercatat 15 daerah masuk dalam kategori sangat tidak sehat hingga berbahaya, dengan penyumbang polusi tertinggi berada di Kota Palangka Raya.
Sebagai informasi, KLH menetapkan lima tingkatan ISPU berdasarkan dampaknya terhadap kesehatan, yakni skor 0–50 (Baik), 51–100 (Sedang), 101–200 (Tidak Sehat), 201–300 (Sangat Tidak Sehat), dan di atas 300 (Berbahaya).

(tangkapan layar, Senin, 19 Oktober 2026, laman ISPU KLH)
Berikut daftar 15 wilayah dengan kualitas udara terburuk di Indonesia pada Senin, 19 Oktober 2026, pukul 08.47 WIB:
Kategori Berbahaya (ISPU > 300):
- Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (ISPU: 1.291 / PM2,5)
- Kab. Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah (ISPU: 1.290 / PM10)
- Kab. Gunung Mas, Kalimantan Tengah (ISPU: 709 / PM10)
- Kab. Barito Selatan, Kalimantan Tengah (ISPU: 708 / PM10)
- Kab. Aceh Tengah, Aceh (ISPU: 653 / PM10)
- Kab. Katingan, Kalimantan Tengah (ISPU: 326 / PM2,5)
- Kab. Barito Kuala, Kalimantan Selatan (ISPU: 319 / PM2,5)
- Kab. Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan (ISPU: 312 / PM2,5)
Kategori Sangat Tidak Sehat (ISPU 201–300):
- Kab. Kapuas, Kalimantan Tengah (ISPU: 283 / PM2,5)
- Kota Palembang, Sumatra Selatan (ISPU: 281 / PM2,5)
- Kab. Penukal Abab Lematang Ilir, Sumatra Selatan (ISPU: 272 / PM2,5)
- Kab. Tabalong, Kalimantan Selatan (ISPU: 267 / PM2,5)
- Kota Jambi, Jambi (ISPU: 264 / PM2,5)
- Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan (ISPU: 251 / PM2,5)
- Kab. Murung Raya, Kalimantan Tengah (ISPU: 234 / PM2,5)
Baca Juga :
Sementara itu, masyarakat umum sangat diimbau menghindari seluruh aktivitas di luar ruangan. Jika terpaksa harus keluar rumah, masyarakat disarankan menggunakan masker pelindung polusi seperti N95 atau KN95, serta memperbanyak minum air putih untuk mencegah dehidrasi sekaligus mengurangi risiko peradangan pada saluran pernapasan.