Prabowo Perintahkan Listyo Kawal Program Strategis agar Tepat Sasaran

Kepala Staf Kepresidenan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Foto: Dok. KSP.

Prabowo Perintahkan Listyo Kawal Program Strategis agar Tepat Sasaran

Fachri Audhia Hafiez • 19 October 2026 21:48

Jakarta: Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan Kepala Staf Kepresidenan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk mengawal program-program strategis. Instruksi tersebut disampaikan secara langsung dalam pertemuan empat mata di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 19 Oktober 2026.

“Menjelang 2 tahun pemerintahan, Presiden Prabowo menginstruksikan KSP untuk terus mengawal pelaksanaan program strategis agar berjalan tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya di Jakarta, dilansir Antara, Senin, 19 Oktober 2026.
 


Dalam pertemuan tersebut, Presiden Prabowo juga memberikan arahan terkait pengawasan serta pengendalian program-program prioritas nasional. Termasuk penekanan pada aspek keberlanjutan dan efektivitas pelaksanaannya.

Di sisi lain, Listyo turut melaporkan secara langsung perkembangan sejumlah program prioritas yang tengah dikawal oleh Kantor Staf Presiden (KSP). Sejak dilantik sebagai Kepala Staf Kepresidenan pada 1 Oktober 2026, Listyo langsung bergerak mengawal berbagai program strategis, di antaranya Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) serta percepatan pembangunan RSUD di berbagai daerah, termasuk rumah sakit tipe C.


Presiden Prabowo Subianto (kanan) dan Kepala Staf Kepresidenan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo (kiri). Foto: Dok. KSP.

Selain itu, Listyo telah menerima audiensi 13 perwakilan kelompok buruh di kantornya, Bina Graha, pada bulan ini untuk membahas implementasi Undang-Undang Pelindungan Ketenagakerjaan yang baru disetujui oleh DPR RI.

Pertemuan dengan kelompok buruh tersebut dihadiri oleh perwakilan dari Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea, Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) AGN, Konfederasi Buruh Merdeka Indonesia (KBMI), Konfederasi Serikat Bina Anti Penindasan (KSBI), Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI), Federasi Persatuan Buruh Indonesia (FPBI), dan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) 1973. 

Lalu, Konfederasi Serikat Nusantara (KSN), Federasi Serikat Pekerja Perkebunan Indonesia (FSPGI), Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN), serta Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia).

(Fachri Audhia Hafiez)