Penyintas Bencana Sumatra Terima Dana Perbaikan Rumah

Penyerahan dana perbaikan rumah rusak dari Kepala BNPB kepada Wali Kota Lhoksumawe diteruskan kepada warga penerima hak di halaman Kantor Wali Kota Lhoksumawe, Provinsi Aceh, Jumat, 13 Februari 2026. Dokumentasi/BNPB

Penyintas Bencana Sumatra Terima Dana Perbaikan Rumah

Silvana Febiari • 13 February 2026 14:17

Lhokseumawe: Pemerintah menyalurkan dana stimulan perbaikan rumah rusak tahap I bagi para penyintas bencana hidrometeorologi secara serentak di 20 kabupaten/kota di Provinsi Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Total anggaran yang digelontorkan mencapai sekitar Rp369,5 miliar.

Penyaluran bantuan dipimpin secara terpusat oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno dari Tapanuli Utara, Sumatra Utara. Pratikno menegaskan bahwa bantuan tersebut merupakan wujud komitmen pemerintah pusat dan daerah dalam membangun kembali kehidupan masyarakat terdampak sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

“Tidak hanya mengembalikan kehidupan masyarakat terdampak kembali normal, tetapi juga harus menjadi lebih baik lagi,” ujar Pratikno di Tapanuli Utara, Jumat, 13 Februari 2026
 


Ia menambahkan, pemerintah akan terus memberikan dukungan agar proses pemulihan berjalan optimal dan menjadi lebih baik lagi. “Atas arahan Bapak Presiden, bukan hanya membangun kembali, tetapi membangun lebih baik,” imbuhnya.

Bantuan ini diberikan kepada warga dengan kategori rumah rusak ringan (RR) sebesar Rp15 juta dan rumah rusak sedang (RS) sebesar Rp30 juta. Program tersebut melengkapi dukungan yang sebelumnya telah disalurkan kepada penyintas dengan kategori rusak berat, melalui penyediaan hunian sementara (huntara) dan Dana Tunggu Hunian (DTH) sebagai biaya sewa tempat tinggal sementara hingga hunian tetap (huntap) selesai dibangun.

Secara bersamaan, Menteri Dalam Negeri memimpin kegiatan dari Aceh Tamiang, sementara Kepala BNPB memimpin dari Lhokseumawe, Aceh. Agenda ini menjadi bagian dari percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana sekaligus penguatan ketahanan masyarakat.


Penyerahan dana perbaikan rumah rusak dari Kepala BNPB kepada Wali Kota Lhoksumawe diteruskan kepada warga penerima hak di halaman Kantor Wali Kota Lhoksumawe, Provinsi Aceh, Jumat, 13 Februari 2026. Dokumentasi/BNPB


Sementara itu, Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto menyampaikan bahwa penyerahan dana stimulan ini menjadi simbol komitmen pemerintah dalam memastikan rehabilitasi dan rekonstruksi rumah warga berjalan cepat, tepat sasaran, dan akuntabel.

“Alhamdulillah, hari ini telah kita lakukan penyerahan dana perbaikan rumah rusak kepada bapak-ibu sekalian yang menerima haknya. Ini adalah wujud komitmen pemerintah pusat dan daerah untuk terus mendampingi hingga kehidupan kembali pulih lebih baik,” kata Suharyanto usai menyerahkan bantuan secara langsung kepada penerima manfaat.

Dia menegaskan, dana stimulan tersebut hanya dapat digunakan untuk perbaikan rumah sesuai kategori kerusakan. Bagi warga yang belum menerima bantuan, pemerintah akan menyalurkannya pada tahap II yang direncanakan sebelum bulan suci Ramadan.

Kepala BNPB juga mengakui adanya dinamika dalam proses penyaluran, khususnya terkait verifikasi dan pencocokan data by name by address (BNBA) oleh pemerintah daerah, guna memastikan bantuan tepat sasaran. Ia memastikan BNPB akan terus mendampingi proses penyaluran hingga seluruh bantuan tersalurkan dan dimanfaatkan sebagaimana mestinya.

“Kami berharap dana ini benar-benar digunakan untuk memperbaiki rumah rusak ringan dan sedang. Tidak boleh dipakai untuk kepentingan lain,” tegasnya.


Penyerahan dana perbaikan rumah rusak dari Kepala BNPB kepada Wali Kota Lhoksumawe diteruskan kepada warga penerima hak di halaman Kantor Wali Kota Lhoksumawe, Provinsi Aceh, Jumat, 13 Februari 2026. Dokumentasi/BNPB

Total Rp369,5 Miliar untuk 17.254 Kepala Keluarga

Secara keseluruhan, bantuan senilai sekitar Rp369,5 miliar disalurkan kepada 17.254 kepala keluarga (KK) di Sumatra Barat, Sumatra Utara, dan Aceh. Bantuan ini mencakup 9.869 unit rumah rusak ringan dan 7.385 unit rumah rusak sedang.

Di Provinsi Aceh, bantuan diberikan kepada 15.789 KK dengan total nilai sekitar Rp341,7 miliar. Bantuan ini mencakup 8.796 rumah rusak ringan dan 6.993 rumah rusak sedang yang tersebar di sembilan kabupaten/kota.

Di Provinsi Sumatra Utara, bantuan disalurkan kepada 542 KK dengan total sekitar Rp10,8 miliar. Bantuan ini terdiri atas 360 rumah rusak ringan dan 182 rumah rusak sedang di empat kabupaten.

Sementara itu, di Provinsi Sumatra Barat, sebanyak 923 KK menerima bantuan dengan total sekitar Rp17 miliar. Bantuan ini mencakup 713 rumah rusak ringan dan 210 rumah rusak sedang di tujuh kabupaten/kota.

Melalui penyaluran dana stimulan ini, pemerintah menegaskan komitmennya untuk hadir dalam proses pemulihan pasca-bencana. Hal ini bertujuan memastikan masyarakat terdampak dapat kembali memiliki hunian yang layak, aman, dan nyaman, serta mempercepat pemulihan aktivitas sosial dan ekonomi.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Silvana Febiari)