Presiden Prabowo Lantik Anggota Dewan Energi Nasional, Apa Saja Tugasnya?

8 Unsur Pemangku Kepentingan Dewan Energi Nasional. (Instagram/@dewanenergi)

Presiden Prabowo Lantik Anggota Dewan Energi Nasional, Apa Saja Tugasnya?

Riza Aslam Khaeron • 29 January 2026 15:30

Jakarta: Presiden Prabowo Subianto melantik Ketua Harian dan Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 28 Januari 2026. Pelantikan tersebut menetapkan susunan keanggotaan DEN yang berasal dari unsur pemerintah dan pemangku kepentingan.

Pelantikan ini merujuk pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 6p Tahun 2026 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Energi Nasional dari Pemerintah, serta Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 134b Tahun 2026 tentang Pengangkatan Keanggotaan DEN dari Pemangku Kepentingan. Dalam susunan yang dilantik, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, ditetapkan sebagai Ketua Harian.

Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 26 Tahun 2008, DEN yang dibentuk pada 2009 didefinisikan sebagai lembaga bersifat nasional, mandiri, dan tetap. Dewan Energi Nasional bertanggung jawab atas kebijakan energi nasional.

Mengacu pada Pasal 3 Perpres Nomor 26 Tahun 2008 tersebut, DEN memiliki tugas sebagai berikut:

  1. Merancang dan merumuskan kebijakan energi nasional (KEN) untuk ditetapkan oleh Pemerintah dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia;
  2. Menetapkan Rencana Umum Energi Nasional;
  3. Menetapkan langkah-langkah penanggulangan kondisi krisis dan darurat energi; serta
  4. Mengawasi pelaksanaan kebijakan di bidang energi yang bersifat lintas sektoral.
 
Baca Juga:
Prabowo Lantik Anggota Dewan Energi Nasional 2026, Bahlil Jabat Ketua Harian
 

Fokus DEN Era Prabowo


Presiden Prabowo Subianto melantik Ketua Harian dan anggota Dewan Energi Nasional (DEN) periode 2026-2030. Dok. Tangkapan Layar

Ketua Harian DEN, Bahlil Lahadalia, menjelaskan bahwa susunan baru DEN yang terdiri atas tujuh menteri dan delapan anggota dari unsur pemangku kepentingan kini diarahkan langsung oleh Presiden Prabowo untuk mengusung empat fokus utama.

"Ada empat fokus Bapak Presiden. Yang pertama itu adalah kedaulatan energi, itu enggak boleh ada intervensi dari pihak mana pun," ujar Bahlil di Istana Negara, Rabu, 28 Januari 2026.

Fokus kedua yang menjadi perhatian adalah peningkatan ketahanan energi nasional. Bahlil menekankan pentingnya peningkatan kapasitas cadangan energi. "Kita tahu ketahanan energi kita hanya 21 hari, dan ini kita akan up (tingkatkan) menjadi tiga bulan, dan ini pasti kita akan membangun storage," lanjutnya.

Adapun fokus ketiga menyangkut upaya pengurangan ketergantungan terhadap impor bahan bakar minyak (BBM). Presiden menyoroti fakta bahwa Indonesia masih mengimpor lebih dari 30 juta kiloliter BBM per tahun. "Kita tahu kita hari ini masih impor BBM kurang lebih sekitar 30 juta lebih kiloliter, baik solar maupun bensin," ungkap Bahlil.

Fokus keempat adalah pencapaian swasembada energi. Bahlil menegaskan bahwa roadmap menuju swasembada telah disusun dan akan dijalankan secara bertahap. "Pasti kami akan lakukan bertahap dan tujuan pada akhirnya itu adalah swasembada," ucapnya. Ia menambahkan, "Butuh Perpres, lagi dalam proses. Ya, mudah-mudahan ini bisa cepat."

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Anggi Tondi)