Mahasiswa Didorong Dukung Pemerintah Pulihkan Korban HAM

Ilustrasi. Foto: Pexels.com.

Mahasiswa Didorong Dukung Pemerintah Pulihkan Korban HAM

Gabriella Thesa Widiari • 13 September 2026 18:54

Jakarta: Mahasiswa dan generasi muda didorong untuk mengambil peran aktif dalam mendukung langkah pemerintah menyelesaikan serta memulihkan hak-hak korban pelanggaran HAM masa lalu. Langkah ini dapat melalui pendekatan yang konstruktif dan berbasis data.

"Fenomena ini secara umum bagian dari aktivisme digital yang positif sebagai pengingat kolektif publik. Tapi jangan sampai berubah menjadi mobilisasi emosi," ujar pengamat politik dari Indeks Data Nasional (IDN), Ayip Tayana, melalui keterangan tertulis, Minggu, 13 September 2026.
 


Ia menyampaikan bahwa penyampaian aspirasi terkait isu kemanusiaan masa lalu merupakan hal yang sah dalam ekosistem demokrasi. Namun, seluruh elemen masyarakat perlu mengevaluasi apakah penyampaian aspirasi di jalanan menjadi satu-satunya jalur penyelesaian masalah.

"Penyampaian aspirasi terkait isu pelanggaran HAM bagian dari demokrasi. Namun pertanyaannya, apakah aksi tersebut hanya satu-satunya jalan untuk mendorong penyelesaian persoalan. Di sini mahasiswa dan masyarakat sipil perlu evaluasi," kata Ayip.

Negara dinilai telah mengambil langkah progresif dengan mengakui 12 pelanggaran HAM masa lalu dan berkomitmen penuh melakukan pemulihan korban. Kemajuan nyata ini menjadi momentum bagi mahasiswa untuk naik kelas dengan menyumbangkan solusi yang konkret.

"Artinya, ada kemajuan yang dilakukan pemerintah, tapi PR-nya juga banyak. Makanya kalau ada penyampaian aspirasi, harusnya tuntutannya berubah. Misalnya, berapa korban yang belum terverifikasi, bagaimana memastikan pemulihan tidak di atas kertas atau pelanggaran serupa tidak terjadi lagi," kata Ayip.


Ilustrasi. Foto: Pexels.com.

Masyarakat sipil dan generasi muda diharapkan dapat membuka ruang diskusi substantif untuk mengawal agar program pemulihan yang dijalankan pemerintah berjalan tepat sasaran. Pendekatan ini dinilai jauh lebih efektif untuk memastikan setiap hak korban benar-benar terpenuhi secara adil.

"Mahasiswa atau masyarakat sipil harus mampu mendorong diskusi yang lebih substantif, misalnya apakah program pemulihannya sudah berjalan efektif, siapa saja korbannya yang sudah menerima haknya, apa yang dilakukan negara agar peristiwa serupa tak terulang," ujar Ayip.

Selain penyampaian aspirasi, mahasiswa diajak menjadi penggerak solusi melalui riset berbasis data yang berkolaborasi dengan kampus, Kementerian HAM, hingga LPSK. Usulan kebijakan yang terukur dari hasil kolaborasi ini sangat dibutuhkan untuk mempercepat pemulihan di lapangan.

Sinergi antara akademisi, masyarakat, dan pemerintah melalui ruang dialog terbuka menjadi kunci utama agar pemenuhan hak korban terwujud secara nyata. Langkah konkret ini akan memberikan dampak positif yang panjang bagi penegakan hukum dan HAM di Indonesia.

"Kedua, melakukan advokasi berbasis data. Lalu buka ruang dialog terbuka mempertemukan korban, akademisi, masyarakat dan pemerintah. Dengan begitu ada penyelesaian nyata," ujar Ayip.

(Fachri Audhia Hafiez)