Kerap Mencuri Rumah Warga, Wanita Ditangkap Polisi Sambil Menangis

S alias Caca (21), pelaku pencurian rumah ditangkap Polda Metro Jaya. Foto: Istimewa.

Kerap Mencuri Rumah Warga, Wanita Ditangkap Polisi Sambil Menangis

Metro TV • 9 September 2026 10:13

Jakarta: Polda Metro Jaya menangkap seorang wanita berinisial S alias Caca, 21 yang diduga kerap mencuri di sejumlah rumah warga. Pelaku ditangkap saat berada di wilayah Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Banten.

Penangkapan dilakukan Unit 5 Subdit 3 Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Kamis, 4 September 2026. Dalam video yang diunggah melalui akun media sosial Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Caca sempat menangis dan menolak saat hendak diamankan petugas.

"Anggota Unit 5 Subdit 3 Tahbang/Resmob berhasil mengamankan pelaku yang bernama Sabrina Auliya Putri alias Caca," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Resa Fiardi Marasabessy dalam keterangannya, Rabu, 9 September 2026.

Salah satu aksi pencurian terjadi di Cipinang Cempedak, Jatinegara, Jakarta Timur pada Sabtu, 27 Juni 2026. Saat itu, Caca masuk ke rumah korban ketika pemilik sedang melaksanakan salat di lantai dua.

Korban kemudian menyadari ponsel miliknya hilang. Setelah mengecek rekaman CCTV, korban mendapati seorang perempuan masuk ke rumah dan mengambil telepon seluler tersebut.

"Korban melihat CCTV rumahnya dan ditemukan dalam video CCTV terlapor yang seorang perempuan masuk ke dalam rumah korban mengambil handphone korban. Atas kejadian tersebut, korban merasa dirugikan 1 unit handphone Samsung S23 Ultra warna hijau," ujar Resa.

Ilustrasi pencurian. Istimewa.

Polisi melakukan penyelidikan dan menemukan Caca diduga terlibat dalam sejumlah pencurian lain. Aksi tersebut dilakukan dengan modus serupa di beberapa wilayah Jakarta Timur.

"Dengan modus serupa, pelaku kembali beraksi di wilayah Malaka Jaya, Duren Sawit, Jakarta Timur pada 17 Agustus 2026 dan berhasil menggasak uang tunai sebesar Rp3 juta. Tak berhenti di situ, pelaku juga menyasar wilayah Cibubur, Jakarta Timur dan membawa kabur uang tunai senilai Rp15 juta," jelasnya.

Saat ini Caca bersama sejumlah barang bukti telah diamankan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan. Polisi masih melakukan pemeriksaan untuk mendalami rangkaian aksi pencurian yang dilakukan pelaku.

(Metrotvnews.com/M. Azri Arifin)

(Siti Yona Hukmana)