Kategori desil. Foto: Sumberwuluh-candipuro.lumajangkab.go.id
Status Desil tak Sesuai? Begini Cara Turunkan Desil DTSEN Lewat HP
Eko Nordiansyah • 10 September 2026 19:00
Jakarta: Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) menjadi salah satu acuan pemerintah dalam melihat kondisi sosial ekonomi masyarakat. Data ini mengelompokkan masyarakat ke dalam 10 desil berdasarkan tingkat kesejahteraan, mulai dari desil 1 hingga desil 10.
Masyarakat dapat mengecek status desil melalui berbagai layanan resmi yang disediakan seperti pada laman Cek Bansos Kemensos ataupun melalui Badan Pusat Statistik (BPS). Pengecekan dapat dilakukan untuk memastikan data sosial ekonomi yang tercatat sudah sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Apabila data yang tercantum tidak sesuai dengan kondisi saat ini, masyarakat dapat mengajukan pembaruan data. Pengajuan perubahan dapat dilakukan secara mandiri menggunakan handphone dengan mengakses Aplikasi Cek Bansos Kementerian Sosial (Kemensos).

(Ilustrasi. Foto: Dok Metrotvnews.com)
Cara menurunkan desil lewat HP
Pengajuan perubahan status desil dapat dilakukan melalui Aplikasi Cek Bansos Kemensos. Dilansir dari laman Cek Bansos Kemensos, berikut cara pengajuan perubahan desil secara online:- Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store ataupun App Store.
- Masuk menggunakan akun yang sudah terdaftar atau pilih opsi pendaftaran jika belum memiliki akun.
- Lengkapi data akun seperti nomor Kartu Keluarga (KK), foto KTP, dan melakukan swafoto.
- Setelah memiliki akun, masuk kembali menggunakan nama atau alamat email dan kata sandi yang telah didaftarkan.
- Pada halaman utama, pilih ”Profil”.
- Selanjutnya pilih ”Request Pembaruan Data” yang berada di bawah informasi desil.
- Pilih ”Lanjutkan” pada notifikasi konfirmasi pembaruan, kemudian setujui pernyataan mengenai kebenaran data.
- Jawab seluruh pertanyaan yang tersedia sesuai dengan kondisi ekonomi terbaru dan sebenarnya.
- Setelah pengajuan dikirim, petugas pendamping sosial akan melakukan ground checking atau verifikasi langsung ke rumah.