Terancam Karhutla, 11 Orangutan di Samboja Kaltim Dievakuasi

BKSDA Kaltim bersama Yayasan Jejang Pulang mengevaluasi orang utan agar terhindar dari ancaman karhutla Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara. ANTARA/HO-BKSDA Kaltim

Terancam Karhutla, 11 Orangutan di Samboja Kaltim Dievakuasi

Lukman Diah Sari • 3 September 2026 13:38

Samarinda: Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur (Kaltim) bersama Yayasan Jejak Pulang mengevakuasi 11 individu orangutan. Evakuasi darurat ini dilakukan menyusul ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang kian mendekati Kawasan Hutan dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara.

"Status darurat terpaksa diaktifkan di kawasan Sekolah Hutan Jejak Pulang pada Selasa, 1 September 2026, pukul 16.00 Wita. Langkah ini diambil guna menghindari risiko memburuknya kesehatan satwa akibat kepulan asap pekat dan ancaman kobaran api," jelas Kepala BKSDA Kaltim, M. Ari Wibawanto, Kamis, 3 September 2026, melansir Antara.

Ari menjelaskan, proses penyelamatan dilakukan oleh tim Wildlife Rescue Unit BKSDA bersama para perawat satwa dengan tingkat kehati-hatian yang tinggi. Petugas membimbing dan menggendong satu per satu orangutan yang sedang dalam masa rehabilitasi tersebut menuju kendaraan evakuasi.

Berpacu dengan waktu di tengah jarak pandang yang mulai terbatas akibat kabut asap, seluruh satwa dilindungi tersebut berhasil dipindahkan dengan aman pada pukul 18.00 Wita. Belasan orangutan itu langsung dibawa ke fasilitas kandang rawat di Kilometer 38 Samboja.

Berdasarkan hasil pemeriksaan usai evakuasi, BKSDA Kaltim memastikan bahwa ke-11 individu orangutan tersebut dalam kondisi sehat dan tidak mengalami gangguan pernapasan akibat paparan asap.

Proses evakuasi induk dan anak orang utan yang sempat terjebak karhutla di Kabupaten Kotawaringin Timur, Rabu malam (2/9/2026). (ANTARA/Dokumentasi Pribadi)

Ari menambahkan, selama berada di kandang rawat sementara, proses rehabilitasi orangutan tetap berjalan secara optimal. Petugas secara berkala memastikan pemenuhan kebutuhan pakan, aktivitas, hingga enrichment (pengayaan) guna menjaga kondisi fisik dan perilaku alami satwa.

"Langkah evakuasi yang disertai pemantauan kesejahteraan satwa ini menjadi wujud komitmen perlindungan keanekaragaman hayati Nusantara dari ancaman bencana lingkungan," tegas Ari.

(Lukman Diah Sari)