Kebutuhan Hewan Kurban di Lebak Naik Jadi 8.000 Ekor

Hewan ternak kurban jenis sapi di Kabupaten Lebak didatangkan dari Provinsi Jawa Tengah dan Lampung. ANTARA/Mansyur

Kebutuhan Hewan Kurban di Lebak Naik Jadi 8.000 Ekor

Whisnu Mardiansyah • 13 May 2026 15:50

Lebak: Kebutuhan hewan kurban di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, diproyeksikan mencapai 8.000 ekor untuk perayaan Iduladha 1447 Hijriah atau 2026 Masehi. Hewan yang disediakan meliputi kambing, domba, sapi, dan kerbau.

"Kebutuhan hewan kurban tahun ini naik hingga 8.000 ekor dibandingkan tahun sebelumnya 6.159 ekor," kata Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner pada Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Kabupaten Lebak, drh Hanik Malichatin, di Lebak, seperti dilansir Antara, Rabu, 13 Mei 2026.

Hanik merinci, kebutuhan hewan kurban sebanyak 8.000 ekor itu terdiri atas kerbau 445 ekor, sapi 846 ekor, domba 6.409 ekor, dan kambing 300 ekor.

Untuk kebutuhan hewan ternak kerbau dan kambing dapat didatangkan dari peternak lokal. Sementara itu, domba dan sapi dipasok dari Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Lampung.

Saat ini, harga hewan kurban di lapak-lapak penjualan di wilayah Rangkasbitung untuk kerbau rata-rata Rp25 juta per ekor, sapi juga Rp25 juta per ekor, kambing Rp2,5 juta per ekor, dan domba Rp5 juta per ekor.

"Semua hewan kurban yang dijual itu dijamin dalam kondisi sehat, karena dilakukanpengawasan dan pemeriksaan petugas di lapangan," kata Hanik.
 


Menurut Hanik, petugas pemeriksaan juga melakukan pengawasan terhadap hewan kurban dari luar daerah yang masuk ke wilayah Kabupaten Lebak. Hewan tersebut wajib disertai dokumen Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari daerah asal. Bila hewan kurban tidak dilengkapi dokumen SKKH, maka akan dilakukan penolakan dan penyitaan.

Selain itu, pemeriksaan kesehatan terhadap hewan kurban juga dioptimalkan di lapak-lapak penjualan ternak kurban. Pemeriksaan dilakukan dalam dua tahap, yaitu sebelum disembelih (antemortem) dan setelah disembelih (postmortem).

Petugas melakukan pengawasan dan pemeriksaan ke lapangan mulai tanggal 11 hingga 26 Mei 2026.

"Pemeriksaan dilakukan dua tahap untuk memberikan jaminan agar ternak bebas dari infeksi antraks maupun penyakit menular lainnya yang membahayakan kesehatan bagi manusia," katanya menjelaskan.

Hanik mengungkapkan, pihaknya sejauh ini belum menemukan hewan kurban yang terserang penyakit mulut dan kuku (PMK) dari hasil pengawasan dan pemeriksaan di lapangan. Namun demikian, pihaknya tetap mewaspadai penularan penyakit hewan kurban, khususnya dari luar daerah.


Hewan kurban ilustrasi. Dok Medcom.id

Petugas melakukan pemeriksaan hewan kurban di sejumlah lapak penjualan, seperti di Jalan Siliwangi, Bypass Soekarno-Hatta, dan Rangkasbitung - Pandeglang Raya. Petugas setiap hari mendatangi lokasi penjualan hewan kurban agar tidak beredar ternak yang terkena antraks, karena dapat membahayakan kesehatan manusia.

Hanik mengimbau masyarakat agar mengetahui ciri-ciri hewan kurban yang layak dikonsumsi. Ciri-cirinya antara lain bulu dan mata cerah, lincah, nafsu makan cukup tinggi, serta tidak memiliki luka atau cacat pada tubuhnya. Adapun ciri-ciri hewan terkena antraks adalah mengeluarkan darah dari semua lubang tubuh.

"Kami minta warga agar tetap waspada terhadap hewan kurban dari Jawa Barat karena merupakan daerah endemik antraks," katanya menjelaskan.

Sementara itu, salah seorang pedagang hewan kurban di Jalan Siliwangi Rangkasbitung, Gopur (60), mengaku bahwa ternak yang dijualnya sudah dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh petugas Disnakeswan setempat.

"Kami menjamin hewan kurban di sini dalam kondisi sehat dan layak dikonsumsi serta tidak membahayakan bagi manusia," kata Gopur.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Whisnu M)