PT Jasa Marga Manado-Bitung memperkirakan puncak lalu lintas yang menggunakan tol Manado-Bitung di Sulawesi Utara pada tanggal 17 dan 24 Maret 2026. ANTARA/Karel A Polakitan
Jasa Marga Prediksi Puncak Arus Mudik di Tol Manado-Bitung Hari Ini
Whisnu Mardiansyah • 17 March 2026 07:46
Manado: PT Jasa Marga Manado-Bitung memperkirakan puncak lalu lintas yang menggunakan jalan tol Manado-Bitung di Sulawesi Utara terjadi pada tanggal 17-24 Maret 2026. Prediksi ini merujuk pada peningkatan volume kendaraan selama periode mudik Lebaran.
Direktur Teknik dan Operasi PT Jasa Marga Manado-Bitung (JMB) Tamjianto mengatakan pada periode tersebut diperkirakan terjadi kenaikan pengguna jalan tol dibandingkan lalu lintas harian normal.
"Pada periode tersebut diperkirakan ada kenaikan pengguna jalan tol dibandingkan lalu lintas harian," kata Tamjianto di Manado seperti dilansir Antara, Senin, 16 Maret 2026.
Tamjianto menegaskan koordinasi dengan berbagai pihak telah dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna tol selama libur Idul Fitri tahun ini.
"PT Jasa Marga Manado Bitung berharap bisa memberikan pelayanan yang terbaik, memberikan fasilitas yang nyaman dan aman selama Lebaran kepada masyarakat di Sulawesi Utara khususnya," ujarnya.
Dari sisi kesiapan tim, Jasa Marga telah berkoordinasi dengan pihak terkait. Beberapa armada yang disiapkan meliputi mobil patroli jalan raya (PJR), mobil derek, ambulans, mobil keamanan dan ketertiban, serta mobil rescue.
"Kami sudah menyiapkan armada seperti mobil PJR, mobil derek, ambulans kemudian mobil keamanan ketertiban serta mobil rescue. Semuanya sudah kami siapkan dan kita tempatkan di posisinya masing-masing," ujarnya.
Tamjianto mengatakan armada-armada tersebut dapat mencapai lokasi kejadian dalam waktu yang telah ditentukan sesuai standar operasional prosedur. PT Jasa Marga menargetkan kendaraan yang diperlukan harus sampai di lokasi maksimal 30 menit setelah terjadi kejadian.
"Namun begitu, kami meminta lebih cepat dari 30 menit lebih baik, kalau bisa 10 menit, bisa 15 menit, artinya bisa langsung memberikan tindak lanjut pelayanan ataupun pertolongan," ujar Tamjianto.