IIF Perkuat Tata Kelola Risiko Iklim Dukung Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan

Ilustrasi. Foto: Dok istimewa

IIF Perkuat Tata Kelola Risiko Iklim Dukung Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan

Eko Nordiansyah • 28 April 2026 12:46

Jakarta: PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF) memperkuat tata kelola risiko iklim sebagai bagian dari strategi perusahaan sebagai katalisator pembangunan infrastruktur berkelanjutan. Komitmen ini disampaikan dalam Climate Risk Forum and Workshop yang diselenggarakan oleh Climate Policy Initiative (CPI).

Presiden Direktur & CEO IIF Rizki Pribadi Hasan  mengatakan, pengelolaan risiko iklim adalah fondasi keberlanjutan bisnis IIF ke depan. Sebagai lembaga pembiayaan infrastruktur, IIF bertanggung jawab untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang disalurkan tidak hanya layak secara finansial, tetapi juga tangguh terhadap risiko iklim.

“Langkah ini sejalan dengan visi IIF sebagai katalisator pembangunan infrastruktur berkelanjutan di Indonesia,” kata dia dalam keterangan tertulis, Selasa, 28 April 2026.

Melalui dukungan Technical Assistance dari CPI, ia mengungkapkan, IIF telah mengintegrasikan pengelolaan risiko iklim ke dalam tata kelola, strategi, manajemen risiko, dan proses bisnis. Implementasi tersebut diwujudkan melalui Climate Risk Management Policy yang disusun bersama CPI pada tahun 2025.

Sejak September 2025, Rizki menyebut, IIF mewajibkan Climate Risk Assessment pada setiap penilaian proyek baru dan peninjauan tahunan portofolio sebelum diajukan kepada Komite Investasi. Hasil penilaian direkapitulasi secara berkala dan dilaporkan kepada Komite Manajemen Risiko dan Komite Pemantau Risiko.

“Setelah satu tahun penerapan, IIF menargetkan telah memiliki pemetaan komprehensif terhadap eksposur risiko iklim di seluruh portofolio, termasuk estimasi potensi dampak kerugian aktual, sesuai dengan praktik terbaik pengungkapan risiko iklim,” ujar dia.



(Acara Climate Risk Forum and Workshop yang diselenggarakan oleh Climate Policy Initiative (CPI). Foto: Dok istimewa)

Integrasikan risiko iklim dalam investasi


Chief Risk Officer IIF Lestari Umardin menjelaskan, integrasi risiko iklim bukan sekadar pemenuhan regulasi, tetapi bagian dari proses pengambilan keputusan investasi. Dengan Climate Risk Assessment, IIF dapat mengidentifikasi, mengukur, dan memitigasi risiko fisik maupun transisi sejak awal.

“Ini melindungi portofolio kami dan memastikan proyek yang kami biayai siap menghadapi skenario iklim masa depan,” ungkapnya.

Sejalan dengan persiapan implementasi Climate Risk Management & Scenario Analysis (CRMS), IIF telah memulai pengungkapan keberlanjutan baik secara kualitatif maupun kuantitatif, meskipun kewajiban pelaporan baru akan berlaku pada tahun 2028 berdasarkan ketentuan regulasi terbaru.

Pengungkapan kualitatif mencakup prinsip tata kelola dan manajemen risiko, sementara pengungkapan kuantitatif meliputi data emisi Scope 1, 2, dan 3. Sebagian pengungkapan ini telah dipublikasikan dalam Sustainability Report IIF tahun 2025.

Untuk mendukung hal tersebut, IIF telah membangun kapabilitas internal dalam menyusun metodologi perhitungan emisi Scope 1, 2, dan 3 yang telah diverifikasi oleh Carbon Trust, perusahaan konsultan iklim global. Kemampuan ini juga telah menjadi bagian dari layanan ESG Advisory IIF kepada klien untuk membantu memenuhi standar keberlanjutan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Eko Nordiansyah)