CEO Danantara Indonesia sekaligus Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani Foto: BPMI Setpres/Rusman.
Menteri Investasi Sebut Industri Olahraga Dorong Ekonomi Nasional
Siti Yona Hukmana • 29 August 2026 16:48
Jakarta: Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Perkasa Roeslani, menyebut pengembangan industri olahraga memiliki potensi besar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Pihaknya bersama Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) memperkuat sinergi untuk membuka peluang investasi di industri olahraga yang diperkirakan mencapai 521 miliar dolar AS atau setara Rp8.000 triliun.
"Industri olahraga memiliki potensi yang sangat besar dan membawa sektor perekonomian ini ke level yang lebih tinggi. Dampaknya tidak hanya terhadap kota yang mempunyai kegiatan tersebut, tetapi juga mempunyai dampak secara keseluruhan pada perekonomian. Bukan hanya dari segi olahraga, tetapi juga memberi dampak pada segi pariwisata dan industri lainnya," kata Rosan dilansir Antara, Sabtu, 29 Agustus 2026.
Baca Juga :
Ketum PSSI Apresiasi Penyelenggaraan League Cup
"Dengan adanya PP No 28 Tahun 2025, kami diberikan kewenangan apabila dalam waktu yang sudah disepakati sesuai service level agreement (SLA), perizinan dari kementerian lain yang belum keluar, maka sistem OSS secara otomatis menerbitkan izinnya. Itu juga yang memberikan kepastian dari sisi perizinan. Sejak ketentuan itu diberlakukan, kami sudah menerbitkan lebih dari 250 perizinan melalui mekanisme fiktif positif," ujar Rosan.

Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Perkasa Roeslani (kedua kiri) bersama Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir (kedua kanan) menandatangani Nota Kesepahaman tentang Sinergi Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Pengembangan Investasi Sektor Keolahragaan di Jakarta, Jumat (28/8/2026). ANTARA/HO-BKPM
Sementara itu, Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir menyampaikan industri olahraga memiliki nilai ekonomi yang besar dan terus tumbuh. Potensi tersebut menjadi peluang bagi Indonesia untuk mengembangkan industri olahraga sekaligus sektor pendukung seperti pariwisata olahraga.
"Sport industry itu kurang lebih nilainya 521 miliar dolar AS atau Rp8.000 triliun. Yang pertumbuhan setiap tahunnya itu 8 persen, lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi banyak negara. Belum sport tourism, yang (nilainya) hampir 600 miliar dolar AS dan ini juga pertumbuhannya signifikan," ujar Erick.
Melalui nota kesepahaman tersebut, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM dan Kemenpora menyepakati sejumlah kerja sama. Mulai dari sinergi kebijakan perizinan usaha berbasis risiko sektor keolahragaan, peningkatan pelayanan dan fasilitasi pengawasan melalui OSS, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, hingga pertukaran data dan informasi perizinan usaha.
Kerja sama itu juga diarahkan untuk mengembangkan peluang investasi dan promosi penanaman modal di bidang keolahragaan. Hal itu, guna memperkuat ekosistem industri olahraga nasional serta memberikan kepastian layanan bagi pelaku usaha.