Ilustrasi. Foto: mufdana.muf.co.id
BPS: Rata-Rata Upah Buruh di Indonesia Capai Rp3,3 Juta
Husen Miftahudin • 20 February 2026 13:58
Jakarta: Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan rata-rata upah buruh di Indonesia mencapai Rp3,3 juta per bulan. Berdasarkan survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) pada November 2025, rata-rata gaji pekerja lulusan Diploma IV, Strata I, Strata II, dan Strata III di Rp4,63 juta per bulan. Sementara lapangan usaha dengan rata-rata upah tertinggi, ditempati Informasi dan Komunikasi Rp5,17 juta per bulan.
Mengutip data BPS dan hasil survei Sakernas, Jumat, 20 Februari 2026, berikut rata-rata upah buruh di Indonesia pada November 2025:
Rata-rata upah buruh berdasarkan Lapangan Usaha
Berdasarkan hasil Sakernas 2025, sektor Informasi dan Komunikasi memimpin dengan rata-rata upah sebesar Rp5,17 juta. Sebaliknya, upah terendah terdapat pada lapangan usaha Aktivitas Jasa Lainnya yang hanya menyentuh angka Rp1,96 juta per bulan. Berikut rincian lengkapnya:
- Informasi dan komunikasi: Rp5,17 juta.
- Aktivitas keuangan dan asuransi: Rp4,97 juta.
- Pengadaan listrik dan gas: Rp4,97 juta.
- Pertambangan: Rp4,84 juta.
- Administrasi pemerintahan: Rp4,34 juta.
- Aktivitas kesehatan: Rp3,85 juta.
- Konstruksi: Rp3,24 juta.
- Industri pengolahan: Rp3,31 juta.
- Pendidikan: 3,07 juta.
- Perdagangan: Rp2,89 juta.
- Penyediaan akomodasi makan dan minum: Rp2,47 juta.
- Pertanian, kehutanan dan perikanan: Rp2,47 juta.
- Aktivitas jasa lainnya: Rp1,96 juta.
| Baca juga: Hore! Gaji Peserta Magang Nasional 2026 Naik |
Rata-rata upah berdasarkan pendidikan dan gender
Hasil Sakernas pada November 2025 menampilkan kesenjangan upah berdasarkan pendidikan dan gender. Upah tertinggi ditempati laki-laki lulusan Diploma I/II/III dengan nominal Rp5,54 juta. Sementara upah terendah dialami perempuan lulusan Sekolah Dasar (SD) ke bawah di angka Rp1,43 juta per bulan. Berikut rincian lengkapnya:
1. Laki-Laki
- SD ke bawah: Rp2,25 juta.
- SMP: Rp2,83 juta.
- SMA: Rp3,60 juta.
- SMK: Rp3,61 juta.
- Diploma I/II/III: 5,54 juta.
- Diploma IV, S1, S2: Rp5,33 juta.
2. Perempuan
- SD ke bawah: Rp1,43 juta.
- SMP: Rp1,81 juta.
- SMA: Rp2,37 juta.
- SMK: Rp2,66 juta.
- Diploma I/II/III: Rp3,66 juta.
- Diploma IV, S1, S2: Rp4,02 juta.
Meskipun terdapat kesenjangan, hasil Sakernas pada November 2025 menunjukkan upah buruh berkorelasi positif dengan tingkat pendidikan. Semakin tinggi jenjang pendidikan yang ditamatkan maka semakin besar upah yang didapatkan.

(Ilustrasi. Foto: dok MI)
Rata-rata upah berdasarkan kelompok usia
Usia produktif matang menjadi periode dengan penghasilan tertinggi. Kelompok umur 40-44 tahun tercatat memiliki rata-rata upah terbesar yakni Rp3,78 juta. Sementara pekerja muda di rentang 15-19 tahun memulai karier dengan rata-rata upah Rp2,06 juta. Berikut rinciannya:
- 15-19 tahun: Rp2,06 juta.
- 20-24 tahun: Rp2,67 juta.
- 25-29 tahun: Rp3,17 juta.
- 30-34 tahun: Rp3,47 juta.
- 35-39 tahun: Rp3,59 juta.
- 40-44 tahun: Rp3,78 juta.
- 45-49 tahun: Rp3,75 juta.
- 50-54 tahun: Rp3,70 juta.
- 55-59 tahun: Rp3,74 juta.
- 60 tahun ke atas: Rp2,46 juta.
Demikian informasi mengenai rata-rata upah buruh di Indonesia pada November 2025. Data ini menunjukkan, meskipun rata-rata nasional berada di angka Rp3,3 juta, realitas di lapangan masih sangat bervariasi tergantung pada sektor usaha, latar belakang pendidikan, hingga faktor usia. (Surya Mahmuda)
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun Google News Metrotvnews.com