Ilustrasi visa. (Freepik)
Kedubes AS Ingatkan Pelajar Indonesia Gunakan Nama Sesuai Paspor saat Urus Visa
Willy Haryono • 20 September 2026 18:26
Jakarta: Kuasa Usaha ad interim Kedutaan Besar Amerika Serikat (AS) untuk Indonesia Joy M. Sakurai mengingatkan pelajar Indonesia yang hendak mengajukan visa pelajar untuk menggunakan nama resmi sesuai paspor dalam seluruh dokumen pengajuan visa.
Hal tersebut disampaikan Sakurai dalam EducationUSA Indonesia Fall Fair 2026 di Le Méridien Jakarta, Minggu, 20 September 2026.
Sakurai menjelaskan proses pengajuan visa dimulai setelah calon mahasiswa memperoleh penerimaan dari universitas di AS. Pihak universitas kemudian memproses dokumen resmi yang diperlukan mahasiswa untuk mengajukan visa.
Setelah memperoleh dokumen tersebut, mahasiswa perlu melengkapi formulir dan membuat janji untuk mengajukan visa di Kedutaan Besar AS.
Sakurai mengatakan kesesuaian identitas dalam dokumen menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan calon mahasiswa. Ia secara khusus mengingatkan pelajar Indonesia yang memiliki nama panggilan agar tetap menggunakan nama resmi yang tercantum dalam paspor.
“Banyak orang Indonesia memiliki nama panggilan. Jadi, mereka harus menggunakan semua informasi yang tercantum dalam paspor pada formulir. Mereka harus menggunakan nama resmi yang terdaftar di setiap formulir, termasuk ketika membuat janji untuk visa,” kata Sakurai.
Menurut Sakurai, penggunaan nama yang berbeda antara dokumen pengajuan, identitas, dan paspor dapat menimbulkan kendala dalam proses verifikasi.
“Jika mereka tidak melakukan itu, terkadang bisa terjadi sedikit kekeliruan karena kami tidak dapat memverifikasi siapa Anda jika identitas, paspor, dan pengajuan Anda tidak menggunakan nama yang sama,” ujarnya. (Razaqa Hariz)
Baca juga: EducationUSA Fall Fair 2026: Peluang Kuliah di Amerika untuk Pelajar Indonesia