Indonesia Dorong Pembentukan Forum Konsuler ASEAN untuk Perkuat Perlindungan Warga

Juru Bicara II Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI Vahd Nabyl Achmad Mulachela. Foto: Kemlu

Indonesia Dorong Pembentukan Forum Konsuler ASEAN untuk Perkuat Perlindungan Warga

Muhammad Reyhansyah • 23 July 2026 22:15

Jakarta: Indonesia mengusulkan pembentukan forum kepala divisi urusan konsuler di tingkat ASEAN sebagai upaya memperkuat koordinasi antarnegara anggota dalam menangani berbagai persoalan konsuler dan meningkatkan perlindungan warga negara di kawasan.

Juru Bicara II Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI Vahd Nabyl Achmad Mulachela mengatakan usulan tersebut pertama kali disampaikan Indonesia dalam Pertemuan ke-29 ASEAN Director General Immigration Department and Heads of Consular Division of the Ministry of Foreign Affairs Meeting di Kamboja pada Juni 2026.

Usulan itu kemudian kembali didorong Menteri Luar Negeri Sugiono pada Pertemuan Menteri Luar Negeri ASEAN (AMM) ke-59 yang berlangsung di Manila, Filipina, Selasa, 21 Juli 2026.

"Usulan pembentukan forum ini pertama kali memang disampaikan oleh Indonesia pada pertemuan ke-29 ASEAN Director General Immigration Department and Heads of Consular Division Meeting di Kamboja pada bulan Juni lalu. Kemudian usulan ini kembali diangkat oleh Bapak Menteri Luar Negeri dalam pertemuan ke-59 AMM di Manila," kata Nabyl dalam press briefing di kantor Kemlu RI, Jakarta, Kamis, 23 Juli 2026.

Menurut Nabyl, pembentukan forum tersebut dilatarbelakangi meningkatnya mobilitas warga negara ASEAN yang diikuti semakin kompleksnya berbagai persoalan konsuler yang dihadapi negara-negara anggota.

Selain itu, meningkatnya konflik di berbagai kawasan juga menuntut adanya koordinasi yang lebih erat dalam memberikan perlindungan kepada warga negara masing-masing.

"Tidak semua negara anggota ASEAN memiliki kapasitas jaringan perwakilan dan infrastruktur digital yang sama sehingga respons krisis dari masing-masing negara ASEAN juga berbeda," ujarnya.

Melalui forum tersebut, Indonesia berharap koordinasi mengenai berbagai isu konsuler dapat dilakukan secara lebih terstruktur sehingga memperkuat kolaborasi ASEAN dalam menangani berbagai kasus yang melibatkan warga negara di kawasan.

Forum itu diharapkan mempertemukan para direktur dan kepala divisi urusan konsuler kementerian luar negeri negara-negara ASEAN untuk memperkuat kerja sama, saling mendukung, dan berbagi informasi dalam penanganan berbagai persoalan konsuler serta perlindungan warga negara.

(Ade Hapsari Lestarini)