Pemerintah Tetapkan Jadwal Sekolah Selama Ramadan, Ini Tanggalnya

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno dan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti saat rapat tingkat menteri di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Kamis (4/2/2026). ANTARA/HO-Kemenko PMK

Pemerintah Tetapkan Jadwal Sekolah Selama Ramadan, Ini Tanggalnya

Achmad Zulfikar Fazli • 5 February 2026 18:22

Jakarta: Pemerintah menetapkan pengaturan pembelajaran di sekolah selama bulan Ramadan 2026 dengan menitikberatkan pada penguatan nilai keagamaan, pembentukan karakter, serta pemenuhan hak belajar peserta didik secara berimbang.

"Ramadan adalah momentum pendidikan karakter. Karena itu pembelajaran kita arahkan untuk memperkuat nilai keagamaan sesuai agama dan keyakinan murid, sekaligus menumbuhkan kepedulian sosial dan kebiasaan positif," ujar Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Pratikno dalam Rapat Tingkat Menteri (RTM) di Jakarta, dilansir dari Antara, Kamis, 5 Februari 2026.

Pratikno menegaskan pembelajaran selama Ramadan tidak hanya diarahkan pada aspek akademik, tetapi menjadi momentum strategis untuk memperkuat iman, takwa, akhlak mulia, serta karakter sosial anak-anak Indonesia.

Dalam pengaturannya, kata dia, pemerintah mendorong penguatan materi keagamaan yang disesuaikan dengan agama masing-masing peserta didik.

Bagi murid beragama Islam, lanjut dia, kegiatan dapat berupa tadarus Al-Qur'an, pesantren kilat, kajian keislaman, serta aktivitas lain yang mendukung penguatan iman, takwa, dan akhlak mulia.

Sementara itu, murid beragama non-Islam difasilitasi melalui bimbingan rohani dan kegiatan keagamaan lain sesuai dengan keyakinan masing-masing.
 

Baca Juga: 

Komisi X Tegaskan Tak Ada Libur Sekolah Sebulan Penuh Saat Ramadan



Ilustrasi sekolah. Metrotvnews.com

Selain penguatan keagamaan, kata dia, pembelajaran selama Ramadan diarahkan untuk memperkuat karakter peserta didik melalui berbagai kegiatan sosial dan edukatif. Kegiatan tersebut antara lain berbagi takjil, penyaluran zakat dan santunan, kompetisi keagamaan seperti lomba adzan, Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ), cerdas cermat keagamaan, serta berbagai kegiatan positif lainnya.

"Kita ingin anak-anak belajar empati, gotong royong, dan kepedulian sosial. Ramadan ramah anak harus diisi dengan aktivitas yang membangun karakter, termasuk Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, gerakan satu jam tanpa gawai, dan kegiatan positif lainnya," kata Pratikno.

Dari hasil rapat menyepakati skema pembelajaran selama Ramadan 2026, yakni pembelajaran di luar satuan pendidikan pada 18 hingga 20 Februari 2026, pembelajaran tatap muka pada 23 Februari hingga 16 Maret 2026, serta libur pasca-Ramadan pada 23 hingga 27 Maret 2026.

Menko PMK mendorong pemerintah daerah dan satuan pendidikan untuk menindaklanjuti kebijakan ini dengan pengaturan teknis yang adaptif dan kontekstual, tanpa mengurangi substansi kebijakan nasional yang telah ditetapkan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Achmad Zulfikar Fazli)