Satgas ODC saat membawa para terduga jaringan pemasok senjata api dan amunisi ke KKB Yalimo ke Ditkrimum Polda Papua di Jayapura. ANTARA/Evarukdijati
Satgas Damai Cartenz Tangkap 5 Terduga Pemasok Senpi KKB Papua
Lukman Diah Sari • 9 July 2026 12:09
Jayapura: Satuan Tugas (Satgas) Operasi Damai Cartenz menangkap lima terduga pelaku jaringan peredaran senjata api (senpi) untuk Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Yalimo-Yahukimo, Papua Pegunungan. Kelima pelaku berinisial AG, FCRG, JT, IK, dan MK itu ditangkap di berbagai lokasi di Kota Jayapura pada Selasa, 7 Juli 2026.
"Salah satu dari kelima orang yang ditangkap adalah AG. Ia masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) karena perannya sebagai perantara dalam jaringan peredaran senpi ilegal Yalimo-Yahukimo," ujar Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz Kombes Yusuf Sutejo, melansir Antara, Kamis, 9 Juli 2026.
"Penyidik masih mendalami keterlibatan AG dalam transaksi pembelian satu pucuk senpi rakitan laras panjang senilai sekitar Rp80 juta pada 4 Maret lalu," kata Yusuf.
.jpg)
Ilustrasi. (metrotvnews.com)
Ia mengatakan, penangkapan AG merupakan bagian dari rangkaian penyidikan. Sebelumnya, tim berhasil mengamankan 298 butir amunisi, empat magazin SS1, satu pucuk senpi rakitan, serta enam laras senpi bekas Perang Dunia II yang ditemukan dalam kondisi berkarat dan tanpa popor pada Maret lalu.
"Kelima pelaku dikenakan Pasal 306 juncto Pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun," tutup Yusuf.