Ilustrasi--Pagar laut misterius. (Metro TV/Yurike Budiman)
Fachri Audhia Hafiez • 19 January 2025 17:15
Jakarta: Perintah pembongkaran pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang, Banten, yang dilakukan TNI AL menuai tanda tanya.
Pembongkaran pagar laut misterius ini dipimpin langsung oleh Komandan Pangkalan Utama AL (Danlantamal) III Jakarta Brigadir Jenderal (Mar) Harry Indarto.
Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin penasaran dengan sosok pemberi perintah ke Harry.
"TNI Al (Danlantamal) III atas perintah siapa telah menghilangkan alat bukti?" kata Hasanuddin kepada Metrotvnews.com, Minggu, 19 Januari 2025.
Selain itu, Hasanuddin juga mempertanyakan dasar hukum pembongkaran. Pasalnya, sejauh ini pemerintah belum menetapkan pihak yang bertanggung jawab atas pemasangan pagar laut tersebut.
Baca juga: KKP Minta Pembongkaran Pagar Laut Ditunda, TNI AL: Kami Menyesuaikan Perintah |