Perintah Pembongkaran Pagar Laut oleh TNI AL Menuai Tanda Tanya

Ilustrasi--Pagar laut misterius. (Metro TV/Yurike Budiman)

Perintah Pembongkaran Pagar Laut oleh TNI AL Menuai Tanda Tanya

Fachri Audhia Hafiez • 19 January 2025 17:15

Jakarta: Perintah pembongkaran pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang, Banten, yang dilakukan TNI AL menuai tanda tanya.

Pembongkaran pagar laut misterius ini dipimpin langsung oleh Komandan Pangkalan Utama AL (Danlantamal) III Jakarta Brigadir Jenderal (Mar) Harry Indarto.

Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin penasaran dengan sosok pemberi perintah ke Harry.

"TNI Al (Danlantamal) III atas perintah siapa telah menghilangkan alat bukti?" kata Hasanuddin kepada Metrotvnews.com, Minggu, 19 Januari 2025.

Selain itu, Hasanuddin juga mempertanyakan dasar hukum pembongkaran. Pasalnya, sejauh ini pemerintah belum menetapkan pihak yang bertanggung jawab atas pemasangan pagar laut tersebut.
 

Baca juga: KKP Minta Pembongkaran Pagar Laut Ditunda, TNI AL: Kami Menyesuaikan Perintah

"Apakah sudah melalui proses hukum? Itu kan pelanggaran terhadap undang-undang, jadi harus ada yang bertanggung jawab," ucap Hasanuddin.

Sebelumnya, masyarakat pesisir Kabupaten Tangerang dihebohkan dengan adanya pagar laut. Pasalnya, pagar yang terbuat dari bambu itu disinyalir terbentang hingga 30,16 kilometer yang mencakup enam kecamatan dan 16 desa di Kabupaten Tangerang.

Munculnya pagar bambu tersebut membuat para nelayan di sekitar Karang Serang, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, khawatir dengan mata pencahariannya. Selain telah menutup akses para nelayan, pagar juga melenyapkan ikan yang ada di tempat berdirinya bambu itu.

Sementara, Presiden Prabowo Subianto disebut sudah memerintahkan agar pagar laut dicabut. Pasalnya pagar laut itu menuai polemik dan merugikan nelayan.

"Beliau perintahkan untuk dicabutkan," kata Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 15 Januari 2025.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Meilikhah)